Nasib THR dan Gaji ke -13 Tahun 2024, Dilanjutkan atau Dihapuskan? Simak Penjelansannya!

- Editor

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana diketahui kemarin tanggal 16 Agustus 2023 Presiden telah menyampaikan terkait adanya kenaikan gaji PNS dan pensiunan. Namun, terdapat hal yang tidak disampaikan yaitu terkait THR dan gaji ke 13 tahun 2024.

Kemudian menjadi pertanyaan kita bersama, apakah  THR dan gaji ke 13 di tahun 2024 akan dilanjutkan atau bahkan dihapuskan?

Karena dalam Pidato yang disampaikan oleh Presiden sebelumnya tidak disampaikan mengenai nasib THR dan Gaji ke 13 tahun 2024 mendatang. Yang mana hal ini menimulkan banyak pertanyaan bagi para PNS.

Simak ulasan lengkapnya berikut ini, untuk mengetahui selengkapnya.

Berdasarkan informasi valid yang diperoleh, Sesuai dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024 yang mana dokumen ini disusun oleh pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Yang disusun 19 Mei 2023 lalu, yang mana isinya membahas mengenai anggaran yang nantinya akan dijalankan di tahun 2024 mendatang.

Dijelaskan bahwa kebijakan belanja pegawai pada tahun 2024 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal.

Secara umum kebijakan belanja pegawai tahun 2024 akan diarahkan antara lain untuk:

Pertama, Meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi antara lain melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi serta adaptasi pola kerja baru dengan tetap mempertahankan produktivitas.

Kedua, Melanjutkan implementasi Reformasi Birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas, profesional dan berintegritas.

Ketiga, Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan gaji/pensiunan, serta

Keempat, Reformasi sistem jaminan pensiunan dan jaminan hari tua PNS.

Sehingga dari penjelasan yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024 yang mana dokumen ini disusun oleh pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Halaman selanjutnya,

Dapat menjawab pertanyaan…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 71,968 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis