Nasib THR dan Gaji ke -13 Tahun 2024, Dilanjutkan atau Dihapuskan? Simak Penjelansannya!

- Editor

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana diketahui kemarin tanggal 16 Agustus 2023 Presiden telah menyampaikan terkait adanya kenaikan gaji PNS dan pensiunan. Namun, terdapat hal yang tidak disampaikan yaitu terkait THR dan gaji ke 13 tahun 2024.

Kemudian menjadi pertanyaan kita bersama, apakah  THR dan gaji ke 13 di tahun 2024 akan dilanjutkan atau bahkan dihapuskan?

Karena dalam Pidato yang disampaikan oleh Presiden sebelumnya tidak disampaikan mengenai nasib THR dan Gaji ke 13 tahun 2024 mendatang. Yang mana hal ini menimulkan banyak pertanyaan bagi para PNS.

Simak ulasan lengkapnya berikut ini, untuk mengetahui selengkapnya.

Berdasarkan informasi valid yang diperoleh, Sesuai dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024 yang mana dokumen ini disusun oleh pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Yang disusun 19 Mei 2023 lalu, yang mana isinya membahas mengenai anggaran yang nantinya akan dijalankan di tahun 2024 mendatang.

Dijelaskan bahwa kebijakan belanja pegawai pada tahun 2024 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal.

Secara umum kebijakan belanja pegawai tahun 2024 akan diarahkan antara lain untuk:

Pertama, Meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi antara lain melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi serta adaptasi pola kerja baru dengan tetap mempertahankan produktivitas.

Kedua, Melanjutkan implementasi Reformasi Birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas, profesional dan berintegritas.

Ketiga, Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan gaji/pensiunan, serta

Keempat, Reformasi sistem jaminan pensiunan dan jaminan hari tua PNS.

Sehingga dari penjelasan yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024 yang mana dokumen ini disusun oleh pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Halaman selanjutnya,

Dapat menjawab pertanyaan…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 71,958 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis