Ketiga, Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan gaji/pensiunan, serta
Keempat, Reformasi sistem jaminan pensiunan dan jaminan hari tua PNS.
Atas dasar itu, dapat menjawab pertanyaan mengenai nasib THR dan gaji ke 13 tahun 2024. Yang mana dapat disimpulkan yang tertuang dalam poin ketiga, bahwa gaji ke 13 dan THR di tahun 2024 akan tetap diberikan kepada PNS.
Sehingga para guru baik yang status PNS, maupun PPPK tidak perlu mengkhawatirkan lagi berkaitan dengan THR dan gaji ke 13. Sesuai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024 dari Kemenkeu telah dijelaskan.
Demikian informasi mengenai Nasib THR dan Gaji ke-13 bagi Guru PNS, PPPK, dan Pensiunan di Tahun 2024, Simak Selengkapnya! Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2