Nasib THR dan Gaji ke-13 bagi Guru PNS, PPPK, dan Pensiunan di Tahun 2024, Simak Selengkapnya!

- Editor

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian THR dan gaji ke 13 baik untuk guru PNS, PPPK maupun Pensiunan menjadi salah satu tunjangan yang ditunggu tunggu. Namun apakah di tahun 2024 akan tetap diberikan?

Mengingat saat penyampaian dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus 2023 mengenai adanya kenaikan gaji baik bagi PNS maupun pensiunan, yang mana gaji PNS akan naik sekitar 8% untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri. Sedangkan untuk gaji PNS Pensiunan sebesar 12%.

Dilain ini, terdapat hal yang tidak kalah penting namun tidak disampaikan, tidak menyinggung sama sekali berkaitan dengan THR dan gaji ke 13.

Yang mana hal ini menimbulkan banyak pertanyaan bagi para guru, terutama yang berstatus sebagai PNS dan PPPK.

Kemudian yang menjadi pertanyaan bagaimana nasib THR dan Gaji ke 13 di tahun 2024 mendatang?

Nah, mengetahui jawabannya, simak informasi yang disajikan dalam artikel ini secara lengkap.

Berdasarkan dokumen yang disusun secara resmi oleh pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia  di tanggal 19 Mei 2023. Yaitu Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024.

Dalam dokumen ini dibahas secara rinci berkenaan dengan anggaran yang nantinya akan direalisasikan pada tahun 2024 mendatang.

Pembahasan pokok dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024 yaitu berkaitan dengan kebijakan belanja pegawai pada tahun 2024 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal.

Terdapat empat arah kebijakan belanja pegawai tahun 2024, yaitu sebagai berikut rinciannya:

Pertama, Meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi antara lain melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi serta adaptasi pola kerja baru dengan tetap mempertahankan produktivitas.

Kedua, Melanjutkan implementasi Reformasi Birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas, profesional dan berintegritas.

Halaman selanjutnya,

Ketiga, meningkatkan kualitas belanja…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 31,147 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru