Nasib 70 Honorer K2, Berikut Detailnya

- Editor

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib 70 Honorer – Pada saat ini pemerintah akan melakukan seleksi PPPK untuk Tahun 2022. Beberapa jumlah formasi yang akan dibuka tersebut tentu akan menentukan nasib 70 honorer yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut.

Pemkot atau Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah telah mengusulkan formasi untuk PPPK Guru 2022. Pemerintah Kota Pekalongan tersebut mengusulkan 205 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk guru pada tahun 2022.

Zainul Hakim selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mengatakan walauapun telah mengusulkan 205 formasi untuk PPPK Guru, tetapi yang akan disetujui oleh pemerintah pusat melalui KemenPAN RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi hanya 117 orang.

Oleh karena itu, hal tersebut masih jauh dari kebutuhan karena masih terdapat sekitar 518 tenaga kependidikan dan juga pendidik atau guru. Terdapat informasi bahwa sekitar 70 guru honorer dengan kategori K2 belum mendapatkan akomodasi pada seleksi PPPK 2022.

Selain itu, menurut Dinas Pendidikan, kebutuhan guru untuk masa ini masihlah kurang. Oleh karena itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan tersebut mengatakan bahwa pihaknya dan juga kepala sekolah akan mencari guru walaupun tidak berstatus sebagai ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, Suprayitno selaku Kepala Seksi Pendataan dan Penataan Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan juga mengatakan bahwa guru honorer yang mengikuti dan telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada tahun 2021 lalu adalah sebanyak 223 orang.

Tetapi pada formasi PPPK guru 2022 terdapat jumlah formasi sebanyak 117 orang. Oleh karena itu masih terdapat sekitar 106 orang yang belum mendapatkan SK atau Surat Keputusan guru pada tahun 2022 ini.

Pada seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021, terdapat sebanyak 193.954 guru yang telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Nunuk Suryani selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Plt Dirjen GTK mengatakan bahwa tidak semua guru yang telah lulus nilai ambang batas atau Passing Grade di PPPK 2021 dapat diangkat menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara PPPK di tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Data Kemdikbud

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis