Nama Anda Termasuk dalam Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022? Hal ini Yang Dapat Anda Lakukan!

- Editor

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Kemdikbud menjelaskan bahwa sanggah ini tidak bisa diajukan oleh pelamar P1, namun sanggah ini dilakukan oleh panselnas untuk memverifikasi kembali.

Jadi sanggah ini bukan melakukan sanggah dari PG 1 tetapi dari peserta. Namun, dilakukan verifikasi kembali dari panselnasnya. Jadi nanti panselnas yang akan mengurutkan mana yang urutannya akan diambil terlebih dahulu dan tetap menyesuaikan ketersediaan kuota formasi dari masing-masing wilayah,” jelas pihak Kemdikbud.

Kemudian, pihak Kemdikbud memberikan saran agar para pelamar P1 yang mengalami pembatalan penempatan PPPK guru dapat mengikuti kembali seleksi PPPK guru tahun anggaran 2023.

Demikian informasi mengenai Nama Anda Termasuk dalam Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022? Hal ini Yang Dapat Anda Lakukan!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Pilih Suka – Suka, Promo GEMPAR Satu Pelatihan Hanya Rp.48.000 !!!

Pilih pelatihannya di link berikut ini : https://online.e-guru.id/aff/9669/2353/ 

Mau dibantu mendaftar? Silahkan hubungi wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis