Dari Kemdikbud menjelaskan bahwa sanggah ini tidak bisa diajukan oleh pelamar P1, namun sanggah ini dilakukan oleh panselnas untuk memverifikasi kembali.
“Jadi sanggah ini bukan melakukan sanggah dari PG 1 tetapi dari peserta. Namun, dilakukan verifikasi kembali dari panselnasnya. Jadi nanti panselnas yang akan mengurutkan mana yang urutannya akan diambil terlebih dahulu dan tetap menyesuaikan ketersediaan kuota formasi dari masing-masing wilayah,” jelas pihak Kemdikbud.
Kemudian, pihak Kemdikbud memberikan saran agar para pelamar P1 yang mengalami pembatalan penempatan PPPK guru dapat mengikuti kembali seleksi PPPK guru tahun anggaran 2023.
Demikian informasi mengenai Nama Anda Termasuk dalam Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022? Hal ini Yang Dapat Anda Lakukan!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Pilih Suka – Suka, Promo GEMPAR Satu Pelatihan Hanya Rp.48.000 !!!
Pilih pelatihannya di link berikut ini : https://online.e-guru.id/aff/9669/2353/
Mau dibantu mendaftar? Silahkan hubungi wa.me/6289512348529 (Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2