Nadiem Kecewa, Nasib Pemutihan Sertifikasi Pendidik dan RUU Sisdiknas Gagal Prolegnas Prioritas Tahun 2022

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan Sertifikasi Pendidik – Untuk guru semua jenjang mulai dari PAUD hingga SMK perlu mengetahui perkembangan berkaitan dengan nasib pemutihan sertifikasi pendidik dan RUU Sisdiknas yang gagal masuk prolegnas prioritas di tahun 2022. 

Rencana mengenai pemutihan sertifikasi guru PAUD,SD, SMP, SMA, dan SMK di dalam Ruu Sisdiknas turut dibahas dalam Rapat Balegnas.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa bagi guru- guru yang sebelumnya telah memperoleh tunjangan sertifikasi, saat nanti RUU Sisdiknas disahkan hak itu tidak akan hilang.

Dalam rancangan undang – undang in juga selain memikirkan nasib guru yang telah tersertifikasi, Kemdikbud juga memperjuangkan hak- hak guru yang belum berkesempatan tersertifikasi agar tetap memberikan tunjangan sertifikasi.

Dalam hal ini apabila RUU Sisdiknas disahkan maka bagi guru-guru yang belum sertifikasi, akan langsung mendapatkan tunjangan tanpa perlu mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Hal ini sejalan dengan rencana adanya pemutihan sertifikasi pendidik yang tertera dalam RUU Sisdiknas bagi guru yang belum sertifikasi.

Di lain sisi, mengenai RUU Sisdiknas yang baru-baru ini masuk ke dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI, pada Rabu, 28 September 2022.

Di mana DPD RI mendukung untuk diusulkan kembali masuk dalam daftar RUU perubahan prolegnas prioritas untuk di tahun 2023.

DPD RI memberikan catatan khusus bahwa dalam proses penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dalam dunia pendidikan.

Selain itu, DPD RI menyebutkan bahwa RUU Sisdiknas telah memenuhi aspirasi dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan.

Dalam rapat tersebut, Nadiem juga turut memberikan arah kebijakan Kemdikbud tahun 2023, salah satunya, yaitu optimalisasi angka partisipasi pendidikan.

Beliau juga menyebutkan bahwa RUU Sisdiknas merupakan sebagai usaha yang bisa pemerintah lakukan untuk semua guru di semua jenjang agar dapat penghasilan yang layak dan sesuai sebagai wujud keberpihakan kepada guru. 

Sekali lagi, bahwa setelah nantinya RUU Sisdiknas disahkan, hak dan pendapatan guru yang telah tersertifikasi baik guru non ASN atau honorer akan tetap diperoleh sesuai dengan aturan yang berlaku hingga nanti pensiun, Sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

Halaman selanjutnya

Hal tersebut akan tetap…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis