MUNAS III APPSANTI : 5 Rekomendasi untuk Kemendikbud Ristek

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APPSANTI – Musyawarah Nasional (MUNAS) yang dilaksanakan oleh Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Indonesia (APPSANTI) periode III membahas menyeluruh mengenai implementasi program umum organisasi di lingkungan pendidikan tinggi.

Seperti yang telah diketahui, di Indonesia terdapat sebuah Asosiasi Nasional mengenai studi Sosiologi dan Antropologi pada perguruan tinggi. APPSANTI merupakan suatu lembaga resmi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) dan turut menyukseskan implementasi Kurikulum Merdeka beserta program lainnya.

Pelaksanaan Munas Ketiga ini diadakan di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Bali pada tanggal 27-28 Oktober 2022 ini. Dimana membahas program kerja umum dan khusus, evaluasi tahunan, perubahan pasal pada AD/ART serta lima (5) rekomendasi eksternal untuk pendidikan.

Kelima rekomendasi tersebut ditujukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam menciptakan pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Pada pelaksanaan Musyawarah Nasional ini, turut diikuti oleh Universitas PGRI Sumatera Barat, Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Muhammadiyah Makassar, UNJ, UNESA, UNY, UPI, UNS, UNNES, UNP, UM, UNM, ULM, UNIMA, UNIMED, dan Universitas Tanjungpura.

Selain itu, APPSANTI juga membahas mengenai kebijakan pendidikan serta biaya akreditasi program studi. I Wayan Putra Yasa, selaku Kaprodi Pendidikan Sosiologi Undiksha mengatakan bahwa harga akreditasi program studi sangat mahal yang menurut data hingga mencapai puluhan juta rupiah.

“Pentingnya ada evaluasi konstruktif pada kebijakan pendidikan di era sekarang, termasuk diantaranya kepada Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK),” ujarnya.

Kemudian, terdapat lima (5) aspek yang menjadi hasil pembahasan berupa rekomendasi kepada Kemendikbud Ristek dan stakeholder pendidikan dalam memaksimalkan peranannya dalam pendidikan, terkhusus pendidikan tinggi:

Halaman Selanjutnya

Rekomendasi kepada Kemendikbud Ristek

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru