Mulai Agustus, Pemerintah Kirimkan Gaji Tunjangan Baru PNS

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan naikpangkat.com dibawah ini:

  1. Tunjangan Kinerja
    Tunjangan Kinerja menjadi tunjangan yang jumlahnya paling banyak diterima PNS. Namun meskipun paling besar, jumlahnya masih ditentukan berdasarkan pangkat seorang PNS dan instansi tempat seseorang bekerja.Apabila berlandaskan pada Perper Nomo 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Dirjen Pajak, besaran tunjangn pegawai pajak menduduki jumlah tertinggi dibanding instansi lain.Pejabat struktural eselon I di instansi pajak dapat memperoleh tunjangan kinerja hingga Rp. 117.375.000 dan terendah pada kisaran Rp. 5.361.800Adapun nantinya tunjangan yang diberikan kepada guru akan ditentukan berdasarkan daerah wilayah guru mengajar.

    Sebagai contoh adalah tunjangan Kinerja di DKI Jakarta yang menduduki jumalah tertinggi. Ketentuan tersebut diatur lewt Pergub DKI Jakarta 409/2017 tentang TKD

    Untuk golongan terendah yakni yang masih berstatus calon PNS (CPNS) menerima TKD sebesar Rp 3,1 juta. Sementara guru berstatus PNS yang mendapatkan gaji tertinggi adalah golongan IVc sampai IVe yakni Rp 6,52 juta.

    Halaman Selanjutnya

    Tunjangan Suami/istri – Tunjangan Anak

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis