Modul Ajar PAUD pada Kurikulum Merdeka 2022

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modul Ajar PAUD – Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang berfokus pada kebebasan siswa dalam belajar dan fleksibilitas guru dalam menyusun modul ajar pada pembelajarannya, terhitung dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Sistem belajar yang dilaksanakan tidak jauh dari bagaimana diimplementasikan pada jenjang yang lebih tinggi, baik Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah.

Lebih lanjut, sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka tentu menerapkan karakteristik yang dinamis demi terciptanya kegiatan belajar mengajar yang nyaman.

Sebelumnya, terdapat tiga hal yang menjadi karakteristik implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan, yaitu Pembelajaran Berbasis Proyek, Pemaksimalan pada Materi Esensial, dan Fleksibilitas Pembelajaran bagi Guru.

Sehingga baik guru hingga orang tua siswa berperan aktif dalam kegiatan belajar karena implementasinya pada pembelajaran di rumah, namun dipraktikkan pada kehidupan sehari-hari.

Misalnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Guru tentu harus lebih memberikan penekanan pada pembelajaran asik dan bermakna, sesuai dengan kebutuhan anak pada proses belajar. Baik dalam proses bermain bermakna maupun materi dalam Modul Ajar PAUD tersebut

Hal ini telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang kemudian ditandatangani pada 12 Juli 2022 kemarin.

SK tersebut berisi keterangan sekaligus penegasan bahwa Kurikulum Merdeka mulai diterapkan pada tahun ajaran baru.

Tentu ada beberapa perubahan yang perlu Bapak/Ibu guru perhatikan disini, misalnya perubahan konsep RPP menjadi Modul Ajar secara istilah maupun isi, pembelajaran berbasis proyek bukan hanya teori, dan menerapkan elemen Profil Pelajar Pancasila.

Adapun dalam Profil Pelajar Pancasila terdapat enam karakteristik yang harus diterapkan dalam pembelajaran di semua jenjang, diantaranya adalah:

Halaman Selanjutnya

Karakteristik Profil Pelajar Pancasila  

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 427 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru