Model Pembelajaran Kooperatif Begitu-Begitu Saja? Coba Model Pembelajaran Kooperatif Jenis Ini!

- Editor

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah-Langkah Penerapan Model Pembelajaran STAD

Ada beberapa langkah-langkah dalam penerapan model pembelajaran students teams achievement di kelas, yaitu:

1. Menyampaikan tujuan pembelajaran dan motivasi

Pada langkah ini, guru dapat menyampaikan tujuan yang ingin dicapai pada akhir pembelajaran dan juga memberikan motivasi kepada siswa supaya semangat dalam belajar.

2. Menyampaikan materi

Guru memberikan penjelasan terkait dengan materi yang dibahas pada jam pelajaran.

3. Membentuk kelompok

Guru membentuk kelompok dengan masing-masing kelompok empat sampai lima orang, dengan latar belakang yang berbeda semua.

4. Membimbing kelompok dalam belajar dan bekerja

Guru membimbing kelompok secara bergantian untuk memastikan setiap kelompok dapat bekerja sama dengan baik dan dapat menyelesaikan tugas dengan baik. Pada langkah ini, guru teah mengimplementasikan dua komponen utama di kelas, yaitu kerja tim dan rekognisi tim.

5. Evaluasi

Evaluasi pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan komponen presentasi kelas yang dilanjutkan dengan kuis atau tes. Komponen presentasi kelas dilakukan bersama dengan teman sekelompok masing-masing.

Sedangkan, komponen kuis dilakukan setelah presentasi selesai dan dikerjakan secara individu. Nilai dari kuis individual kemudian akan direkap untuk melihat progres nilai per individunya dan juga untuk dijumlah dan di rata-rata sebagai nilai kelompok.

6. Memberikan apresiasi atau reward

Yang terakhir, guru dapat memberikan penghargaan bagi kelompok yang hasil nilainya menunjukkan peningkatan dan juga seluruh kelompok atas keaktifannya selama bekerja kelompok. Pada langkah ini, guru telah menerapkan komponen rekognisi tim.

Halaman berikutnya

Kelebihan dan kekurangan model pembelajaran STAD..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru