Merdeka berarti bebas dari perhambaan, penjajahan, lepas dari tuntutan, dan tidak bergantung kepada orang atau pihak manapun. Dan dengan konsep merdeka dalam belajar, kita berharap para siswa tidak pernah merasa terbebani. Sehingga para siswa tersebut merasa bahagia dalam proses pembelajaran sebelum mereka menjadi manusia yang bermanfaat bagi bangsa dan negaranya.
Konsep Merdeka Belajar ini digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam kabinet Indonesia Maju. Awal mula muncul konsep tersebut karena dorongan keinginan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.
Dikutip dari GTK Kemdikbud, menurut Nadiem, merdeka belajar artinya sebuah unit pendidikan yaitu sekolah, guru serta muridnya punya kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar. Dalam hal ini, guru sangat dianjurkan untuk tidak bersikap monoton dan menerapkan teacher centre yang mana dalam kegiatan pembelajaran di kelas berpusat pada guru saja.
Itulah bentuk kemerdekaan siswa dalam belajar. Para pembelajar dibebaskan dalam berpikir kreatif dan berinovasi. Harapannya, siswa yang sudah terbiasa dalam bertindak kreatif dan mandiri akan membentuk karakter yang berkompetensi di kemudian hari. Tentunya para siswa yang memiliki kompetensi tinggi akan siap menghadapi dunia pekerjaan dan juga berguna bagi bangsa dan negara.
Terdapat empat pokok kebijakan baru dari Kemendikbud sebagai penerapan konsep Merdeka Belajar ini. Pertama, Ujian Nasional (UN) yang di tahun-tahun sebelumnya kerap membuat para pelajar stres dihilangkan dan akan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) yang meliputi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter. Nantinya Asesmen ini akan ditekankan pada kemampuan penalaran literasi dan numerasi siswa yang didasarkan pada tes PISA.
Kedua, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan kepada pihak sekolah. Kemudian yang ketiga, guru tidak perlu terlalu disibukkan dengan pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang terlalu rumit. Oleh sebab itu, akan dilakukan penyederhanaan RPP. Menurut Pak Nadiem, RPP saat ini cukup dibuat satu halaman saja.
Yang terakhir, penerimaan peserta didik baru yang saat ini menggunakan sistem zonasi akan diperluas.
Dengan adanya program merdeka belajar ini, diharapkan suasana pembelajaran di dalam kelas akan menjadi lebih menyenangkan dan membahagiakan bagi para siswa. Hal ini tentu diharapkan akan memengaruhi kualitas pembelajaran menuju yang lebih baik. Pasalnya, suasana belajar yang menyenangkan bukan hanya dapat meningkatkan semangat belajar siswa, melainkan para guru hingga orang tua siswa pun akan ikut merasakannya.
Oleh karena itulah, Kemdikbud membuat program kebijakan baru yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Mungkin untuk mencapai kesuksesan dalam program ini membutuhkan waktu yang cukup lama, dan kita para pendidik harus ikut menerapkan program ini dengan benar dan sepenuh jiwa.
Ditulis oleh RA. Karmila Damayanti, S.Pd., Guru SDN Guntur 03 Pagi Jakarta