Menyambut Pembelajaran Tatap Muka Pasca Pandemi

- Editor

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Indah Wulandari

Guru SMPN 1 Leuwisadeng, Kabupaten Bogor

 

Mengawali bulan September 2021 sebagian  daerah yang sudah masuk dalam kategori zona hijau dan kuning bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Ini kabar yang menggembirakan meskipun hanya 50% dari jumlah keseluruhan peserta didik yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka.

Hal di atas sesuai dengan Juklak dan Juknis PTM yang sudah diterapkan oleh pemerintah daerah maupun secara nasional. 

Pembelajaran tatap muka ini sudah sangat dirindukan oleh pendidik dan peserta didik. Namun demikian, masih ada perasaan cemas dan khawatir. Pasalnya, sesuai aturan pemerintah jika ternyata ditemukan warga sekolah yang terkena Covid-19 maka Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bisa ditunda kembali. Kemudian seluruhnya harus  melakukan isolasi mandiri secara bersama-sama di rumah masing-masing.

Namun jika kita melihat tren penyebaran virus Covid-19 saat ini memang cukup menyenangkan. Informasi yang dirilis oleh pemerintah baru-baru ini menunjukkan perkembangan penyebaran Covid-19 terus  mengalami penurunan. Sehingga pembelajaran tatap muka kemungkinan besar tetap bisa dilanjutkan.

Salah satu syarat bagi sekolah yang ingin melaksanakan PTM, semua warga sekolah harus sudah vaksinasi 1 dan 2. Sangat disayangkan jika terdapat warga sekolah yang enggan untuk mengikuti program vaksinasi tersebut. 

Misalnya di sekolah tempat saya mengajar, ketika tulisan ini dibuat, terdapat  30% dari siswa tidak melakukan vaksinasi dengan berbagai alasan, seperti orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya untuk vaksinasi. Alasan lainnya adalah ketika akan dilakukan vaksinasi, siswa yang bersangkutan dalam kondisi sakit sehingga tidak  mendapat izin dari tim medis untuk melakukan suntik vaksin. Atau bisa juga terjadi kendala berkaitan dengan kesalahan dari Nomor Induk Keluarga (NIK) sehingga tidak bisa ikut daftar program vaksinasi Covid-19. 

Syarat Sekolah Melaksanakan PTMT 

Syarat lain agar sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka adalah harus sudah memfasilitasi lingkungan sekolah dengan berbagai alat kebersihan seperti tersedianya tempat cuci tangan, mewajibkan warga sekolah memakai masker, melakukan penyemprotan ruang belajar sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran termasuk saat pergantian shift kelompok belajar. 

Peserta didik juga dilarang melakukan kontak fisik seperti jabat tangan, berpelukan dengan sesama peserta didik atau pun pada guru. Lamanya belajar di sekolah harus dibatasi dari pukul 07.30-10.30 WIB dengan jumlah pertemuan tatap muka sebanyak dua kali dalam seminggu. Sementara 3 hari lainnya dilaksanakan belajar secara daring.  

Sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, sekolah harus mengirimkan surat kepada orang tua siswa terkait kesanggupan memberikan izin kepada anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka. 

Di sekolah saya, hampir 90% dari data yang sudah dikumpulkan menyatakan orang tua memberikan izin kepada sekolah untuk pelaksanaan PTMT meskipun masih dalam suasana pandemi. Hal ini menandakan bahwa orang tua merasakan jenuh dan pusing ketika pembelajaran dilakukan secara daring. Karena selama pembelajaran daring tersebut, orang tua diwajibkan untuk melakukan pendampingan kepada anaknya masing-masing. 

Setelah dilakukan evaluasi kegiatan PTM selama 1 bulan, ternyata banyak ditemukan ketidaksiapan peserta didik dan orang tua untuk melengkapi syarat mengikuti pembelajaran tatap muka, misalnya soal pemakaian masker. 

Kegiatan pembelajaran pun tidak bisa dilakukan secara maksimal dikarenakan setiap mata pelajaran hanya diberikan durasi 20-25 menit. Itu waktu yang cukup pendek sehingga pemberian materi tidak bisa dilakukan secara maksimal. Namun demikian, para guru untuk tetap menambahkan materi dan tugas secara daring.

Dengan melihat berbagai masalah yang ada, semoga model pembelajaran tatap muka di tengah pandemi tetap bisa dilakukan. Memang masih banyak hal yang perlu dikoreksi dan dievaluasi. 

Sebagai pendidik, kita wajib terus menerapkan kedisiplinan belajar, mengajarkan etika sopan santun dan memberi semangat belajar pada peserta didik. Sehingga mereka dapat menerima pengetahuan, keterampilan dan memiliki sikap yang seharusnya menjadi hak dan kewajiban bagi para peserta didik. 

Dapatkan info terbaru dan ikuti seminar atau diklat untuk guru secara gratis yang dapat menunjang karier dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak untuk Mensuksekan Kurikulum Merdeka
Penerapan Student Lead Conference untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Peserta Didik
Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal yang Masih Minim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis