Oleh Indah Wulandari
Guru SMPN 1 Leuwisadeng, Kabupaten Bogor
Mengawali bulan September 2021 sebagian daerah yang sudah masuk dalam kategori zona hijau dan kuning bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Ini kabar yang menggembirakan meskipun hanya 50% dari jumlah keseluruhan peserta didik yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka.
Hal di atas sesuai dengan Juklak dan Juknis PTM yang sudah diterapkan oleh pemerintah daerah maupun secara nasional.
Pembelajaran tatap muka ini sudah sangat dirindukan oleh pendidik dan peserta didik. Namun demikian, masih ada perasaan cemas dan khawatir. Pasalnya, sesuai aturan pemerintah jika ternyata ditemukan warga sekolah yang terkena Covid-19 maka Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bisa ditunda kembali. Kemudian seluruhnya harus melakukan isolasi mandiri secara bersama-sama di rumah masing-masing.
Namun jika kita melihat tren penyebaran virus Covid-19 saat ini memang cukup menyenangkan. Informasi yang dirilis oleh pemerintah baru-baru ini menunjukkan perkembangan penyebaran Covid-19 terus mengalami penurunan. Sehingga pembelajaran tatap muka kemungkinan besar tetap bisa dilanjutkan.
Salah satu syarat bagi sekolah yang ingin melaksanakan PTM, semua warga sekolah harus sudah vaksinasi 1 dan 2. Sangat disayangkan jika terdapat warga sekolah yang enggan untuk mengikuti program vaksinasi tersebut.
Misalnya di sekolah tempat saya mengajar, ketika tulisan ini dibuat, terdapat 30% dari siswa tidak melakukan vaksinasi dengan berbagai alasan, seperti orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya untuk vaksinasi. Alasan lainnya adalah ketika akan dilakukan vaksinasi, siswa yang bersangkutan dalam kondisi sakit sehingga tidak mendapat izin dari tim medis untuk melakukan suntik vaksin. Atau bisa juga terjadi kendala berkaitan dengan kesalahan dari Nomor Induk Keluarga (NIK) sehingga tidak bisa ikut daftar program vaksinasi Covid-19.
Syarat Sekolah Melaksanakan PTMT
Syarat lain agar sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka adalah harus sudah memfasilitasi lingkungan sekolah dengan berbagai alat kebersihan seperti tersedianya tempat cuci tangan, mewajibkan warga sekolah memakai masker, melakukan penyemprotan ruang belajar sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran termasuk saat pergantian shift kelompok belajar.
Peserta didik juga dilarang melakukan kontak fisik seperti jabat tangan, berpelukan dengan sesama peserta didik atau pun pada guru. Lamanya belajar di sekolah harus dibatasi dari pukul 07.30-10.30 WIB dengan jumlah pertemuan tatap muka sebanyak dua kali dalam seminggu. Sementara 3 hari lainnya dilaksanakan belajar secara daring.
Sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, sekolah harus mengirimkan surat kepada orang tua siswa terkait kesanggupan memberikan izin kepada anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.
Di sekolah saya, hampir 90% dari data yang sudah dikumpulkan menyatakan orang tua memberikan izin kepada sekolah untuk pelaksanaan PTMT meskipun masih dalam suasana pandemi. Hal ini menandakan bahwa orang tua merasakan jenuh dan pusing ketika pembelajaran dilakukan secara daring. Karena selama pembelajaran daring tersebut, orang tua diwajibkan untuk melakukan pendampingan kepada anaknya masing-masing.
Setelah dilakukan evaluasi kegiatan PTM selama 1 bulan, ternyata banyak ditemukan ketidaksiapan peserta didik dan orang tua untuk melengkapi syarat mengikuti pembelajaran tatap muka, misalnya soal pemakaian masker.
Kegiatan pembelajaran pun tidak bisa dilakukan secara maksimal dikarenakan setiap mata pelajaran hanya diberikan durasi 20-25 menit. Itu waktu yang cukup pendek sehingga pemberian materi tidak bisa dilakukan secara maksimal. Namun demikian, para guru untuk tetap menambahkan materi dan tugas secara daring.
Dengan melihat berbagai masalah yang ada, semoga model pembelajaran tatap muka di tengah pandemi tetap bisa dilakukan. Memang masih banyak hal yang perlu dikoreksi dan dievaluasi.
Sebagai pendidik, kita wajib terus menerapkan kedisiplinan belajar, mengajarkan etika sopan santun dan memberi semangat belajar pada peserta didik. Sehingga mereka dapat menerima pengetahuan, keterampilan dan memiliki sikap yang seharusnya menjadi hak dan kewajiban bagi para peserta didik.
Dapatkan info terbaru dan ikuti seminar atau diklat untuk guru secara gratis yang dapat menunjang karier dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!