Menteri Tjahjo Kumolo Bawa Kabar Gembira Soal Tenaga Honorer!

- Editor

Minggu, 12 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer – Pembenahaan tata kelola tenaga non-aparatur sipil negara di pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.

Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah upah minimum regional (UMR).

Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebutkan bahwa strategi tersebut adalah amanat dari Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tjahjo juga mengungkapkan dalam keterangan resminya bahwa “Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR,”. Banyak  yang beranggapan bahwa pengangkatan personel non-ASN merupakan perintah pemerintah pusat.

Menteri Tjahjo mengatakan anggapan itu salah. Pengangkatan 4.444 honorer ini sudah diputuskan secara mandiri oleh masing-masing institusi sejak tahun lalu.

Sekarang tenaga non-ASN itu diharapkan dirapikan tata kelolanya agar ada standardisasi rekrutmen dan upah. Melalui skema tersebut, diharapkan pengangkatan tenaga non-ASN sesuai dengan kebutuhan masing masing instansi.

Untuk memberikan aturan bahwa keperluan adanya honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

Tjahjo mengatakan “Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR,”.

Pemerintah juga mengimbau tenaga honorer Kategori II (THKII) atau tenaga non-ASN lainnya untuk mengikuti seleksi calon ASN.

Pilihan ini dapat dilakukan oleh tenaga honorer melalui jalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tergantung kebutuhan masing-masing individu.

Disamping itu, Alex Denni Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB mengatakan,  kesepakatan pemerintah tentang penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 dan terakhir diubah dalam PP No. 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

Dari tahun 2012 seharunya kementrian / Lembaga / Daerah tidak lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN khusus Pegawai Honorer.

“Bagi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat menjadi CPNS atau PPPK, pemerintah mendorong agar mengikuti seleksi yang dibuka pada tahun ini,” imbuh Alex Denni.

Halaman Selanjutnya

Kriteria yang boleh mendaftar PPPK Guru 2021

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru