Menteri PANRB Buka Seleksi CPNS 2023

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK 2022Gaji PPPK didefinisikan sebagai kompensasi atau imbalan yang harus dibayarkan pemerintah kepada PPPK secara adil dan layak, tergantung pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.Bagi PPPK yang bekerja di instansi pusat, gaji dan tunjangannya dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD). Sementara gaji dan tunjangan PPPK untuk bekerja di instansi daerah dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Besaran gaji PPPK tergantung golongan dan masa kerja.Berikut rincian gaji PPPK selengkapnya:
  • Golongan I: Rp 1.794-900 – Rp 2.686.200
  • Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
  • Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
  • Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
  • Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
  • Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
  • Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900
  • Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
  • Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
  • Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
  • Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  • Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  • Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  • Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  • Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
  • Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  • Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500
Perlu diketahui bahwa gaji PPPK di atas tidak dikenakan pemotongan pajak penghasilan. Selain itu, PPPK dapat diberikan kenaikan gaji reguler atau khusus sebagaimana diharuskan oleh ketentuan undang-undang.Sekian informasi terkait PPPK yaitu tentang rincian pembukaan pendaftaran PPPK,  dokumen pangkat dalam PPPK,  dan rincian gaji PPPK. Semoga bisa bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi pembaca. Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar PPPK semoga diberi kelancaran dan diberi kemudahan dalam mengikuti setiap proses pendaftaran. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen dengan maksimal sesuai dengan pesyaratan. Semoga lolos!e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANGIngin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu) (Eva/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis