Anggaran tersebut selain dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan dan akselerasi transformasi ekonomi, juga untuk mendukung salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan minimum pelayanan pemerintahan termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13.
Sehingga pengadaan THR dan gaji ke 13 bagi guru terkhusus bagi guru ASN sudah dianggarkan. Biasanya akan mulai di cairkan H-10 lebaran.
Demikian ulasan mengenai Menteri Keuangan Memberikan Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Semua Jenjang, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2