Menteri Keuangan Memberikan Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Semua Jenjang

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah kabar baik telah diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Kemenkeu.go.id, yang pastinya akan menjadi angin segar bagi para guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut simak artikel ini hingga selesai.

Guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), serta para pensiunan mereka. Dalam artikel yang berjudul “Kenaikan Gaji PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan dibayar Maret 2024,” Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa proses pembayaran kenaikan gaji akan dimulai pada bulan Maret 2024 ini.

Implementasi kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP), namun, upaya Kementerian Keuangan adalah untuk memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut dilaksanakan dan dibayarkan tepat waktu. 

Dalam hal ini, Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan ASN dengan menyalurkan pembayaran gaji setiap bulan.

Hal yang menggembirakan adalah Kementerian Keuangan memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut akan dibayarkan secara penuh, efektif mulai dari bulan Januari 2024 dan seterusnya. 

Proses pembayaran gaji bulan Maret 2024 akan menggunakan besaran gaji pokok baru, sedangkan untuk bulan Januari dan Februari 2024 yang telah dibayarkan dengan tarif lama, akan ada mekanisme untuk mengajukan kekurangan gaji mulai tanggal 1 Februari 2024.

Kenaikan gaji yang telah lama dinantikan ini tentunya memberikan dorongan semangat bagi para guru dan pensiunan mereka. Ini tidak hanya memberikan dampak positif secara finansial, tetapi juga mengakui dan menghargai kontribusi yang mereka berikan kepada negara.

Kabar gembira tidak berhenti disitu saja, lebih lanjut ada dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran tahun 2024.

Pada halaman 3-17 di jelaskan bahwa Belanja K/L dalam RAPBN tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar R.1.077.224,9 Miliar (rencana alokasi kenaikan gaji ASN Pusat/TNI/Polri dan didistribusikan kepala K/L, dalam pagu Alokasi Anggaran Tahun 2024).

Halaman selanjutnya,

Anggaran tersebut selain dimanfaatkan…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 20,917 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru