Menteri Keuangan Memberikan Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Semua Jenjang

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah kabar baik telah diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Kemenkeu.go.id, yang pastinya akan menjadi angin segar bagi para guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut simak artikel ini hingga selesai.

Guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), serta para pensiunan mereka. Dalam artikel yang berjudul “Kenaikan Gaji PNS/TNI/POLRI dan Pensiunan dibayar Maret 2024,” Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa proses pembayaran kenaikan gaji akan dimulai pada bulan Maret 2024 ini.

Implementasi kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP), namun, upaya Kementerian Keuangan adalah untuk memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut dilaksanakan dan dibayarkan tepat waktu. 

Dalam hal ini, Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan ASN dengan menyalurkan pembayaran gaji setiap bulan.

Hal yang menggembirakan adalah Kementerian Keuangan memastikan bahwa kenaikan gaji tersebut akan dibayarkan secara penuh, efektif mulai dari bulan Januari 2024 dan seterusnya. 

Proses pembayaran gaji bulan Maret 2024 akan menggunakan besaran gaji pokok baru, sedangkan untuk bulan Januari dan Februari 2024 yang telah dibayarkan dengan tarif lama, akan ada mekanisme untuk mengajukan kekurangan gaji mulai tanggal 1 Februari 2024.

Kenaikan gaji yang telah lama dinantikan ini tentunya memberikan dorongan semangat bagi para guru dan pensiunan mereka. Ini tidak hanya memberikan dampak positif secara finansial, tetapi juga mengakui dan menghargai kontribusi yang mereka berikan kepada negara.

Kabar gembira tidak berhenti disitu saja, lebih lanjut ada dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran tahun 2024.

Pada halaman 3-17 di jelaskan bahwa Belanja K/L dalam RAPBN tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar R.1.077.224,9 Miliar (rencana alokasi kenaikan gaji ASN Pusat/TNI/Polri dan didistribusikan kepala K/L, dalam pagu Alokasi Anggaran Tahun 2024).

Halaman selanjutnya,

Anggaran tersebut selain dimanfaatkan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20,963 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis