MenPAN-RB Siapkan Tiga Opsi Penyelesaian Honorer yang Namanya Dihapus pada Pendataan Non ASN, Kabar Baik?

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait apakah amanat dalam PP itu akan terlaksana, menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hal tersebut susah dijalankan.

Sehingga, dia berpendapat, target waktu yang diberikan dalam PP tersebut perlu direvisi.

Bahkan Bima Haria mengeluarkan usulan untuk melakukan revisi terhadap PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Revisi ini penting karena jika langkah yang dilakukan adalah menambah PP lagi, tentu tidak mungkin.

Hal yang direvisi atau disesuaikan dalam PP tentang Manajemen PPPK itu ialah target waktu yang diberikan yakni 28 November tahun 2023.

Masalah honorer, lanjut Bima, perlu dilaksanakan secara bertahap dengan jangka waktu antara 3 sampai 4 tahun mendatang.

Selain itu, terkait opsi dalam menentukan nasib tenaga honorer, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebetulnya telah memiliki tiga opsi untuk dilakukan. Namun tiga tersebut masih harus dipertimbangkan dengan matang.

Halaman berikutnya

Tiga opsi itu ialah..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis