Khusus pada rekrutmen ASN melalui CPNS tahun 2023, pemerintah akan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis lainnya termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas.
Sementara itu, pada rekrutmen ASN melalui PPPK tahun 2023, pemerintah tetap akan memprioritaskan pemenuhan tenaga honorer untuk kategori guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelas MenPAN-RB.
Dengan demikian, MenPAN-RB pun meminta instansi agar segera mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN untuk tahun 2023 yang jadi prioritas untuk segera diisi. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!