MenPAN-RB Rilis SE Terbaru, Ini yang Harus Disiapkan Honorer!

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga, MenPAN-RB juga menyebutkan bahwa dalam rangka menjaga validitas data dan akuntabilitas pada pendataan non-ASN tersebut, maka para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera melakukan hal berikut:

  • Bagi Instansi yang telah melakukan input data, maka wajib untuk melakukan verifikasi dan validasi data kembali guna memastikan bahwa data non-ASN telah sesuai dengan SE yang terbitkan pada bulan Juli 2022 lalu.
  • Bagi yang instansi yang belum melakukan input data tenaga non-ASN, agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput dalam sistem aplikasi pendataan BKN. Hal tersebut diperuntukkan agar memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.
  • Hasil verifikasi dan validasi dari tindak lanjut sebelumnya, maka PPK wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui portal Instansi masing-masing paling lambat 8 Oktober 2022.
  • Untuk perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat, maka wajib dilakukan paling lambat tanggal 22 Oktober 2022.

Di sisi lain mengenai data final hasil verifikasi dan validasi, maka wajib disertai dengan SPTJM yang ditanda tangani oleh PPK.

Sementara itu, pendataan non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah per tanggal 1 Oktober 2022, sudah memasuki tahap kedua.  Tahap ini merupakan tahap masa uji publik.

Di mana pada tahap ini, pegawai non-ASN yang memenuhi kategori pendataan, tetapi belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan, dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.

Halaman berikutnya

Adapun beberapa tahapan pendataan non-ASN..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis