MenPAN-RB Rilis SE Terbaru, Ini yang Harus Disiapkan Honorer!

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE MenPAN-RB Terbaru – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) merilis surat edaran (SE) terbaru untuk tenaga honorer atau non-ASN.

SE dengan nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 itu dikeluarkan oleh MenPAN-RB pada tanggal 29 September 2022 yang berisi tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non-ASN.

Adapun SE terbaru ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari SE MenPAN-RB sebelumnya tertanggal 22 Juli 2022 lalu tentang Pendataan Non-ASN.

Lebih lanjut, beberapa poin yang disampaikan MenPAN-RB dalam SE nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, pendataan Non-ASN dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN, baik PPPK maupun PNS.

Akan tertapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN yang ada di instansi pemerintah,baik instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah

Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah non-ASN yang ada dan sebagai data dasar tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Kedua, tertanggal 30 September 2022 tepatnya pukul 07.10 WIB, data sementara yang telah diinput dalam aplikasi BKN sebanyak 2.113.158 orang.

Jumlah tersebut diperoleh BKN dari 66.000 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

Berdasarkan telaah BKN, ditemukan data yang tidak sesuai dengan ketentuan surat Menpan-RB tertanggal 22 Juli 2022 lalu.

Halaman berikutnya

Ketiga, MenPAN-RB juga menyebutkan bahwa..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis