Menkeu Beberkan Tanggal Pencairan THR Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2024, Simak Selengkapnya!

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia mengumumkan kabar gembira terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dan mengungkapkan tanggal pencairan THR 2024.

 Pemberian THR  ini termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga guru dan kepala sekolah yang berstatus PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). THR tahun ini akan cair penuh 100%, mengakhiri periode tiga tahun sebelumnya di mana pembayaran THR tidak dilakukan penuh akibat dampak pandemi Covid-19.

Pembayaran THR untuk PNS dan PPPK tahun 2024 ini akan mengikuti perhitungan berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat. 

Tunjangan melekat adalah tunjangan yang melekat pada gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. 

Besaran THR untuk PNS dan PPPK diberikan sebesar 1 bulan gaji pokok. Sementara itu, TNI dan Polri akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji pokok dan tunjangan kinerja.

Tanggal Pencairan THR 2024

THR untuk tahun 2024 dijanjikan akan dicairkan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan perkiraan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 22 April 2024, maka THR kemungkinan besar akan dicairkan pada tanggal 12 April 2024. 

Kejelasan waktu pencairan ini diharapkan memberikan kesiapan finansial kepada para ASN dalam menyambut hari kemenangan.

Namun dari pihak Kemenkeu belum memastikan tanggal pastinya, dikarenakan waktu penyaluran THR ini diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah.

Jaid bisa sata di satu daerah lebih cepat dengan satu daerah lainnya, namun patokannya tetap yaitu 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Proses pencairan THR akan dilakukan melalui satuan kerja masing-masing ASN, memastikan transparansi dan efisiensi dalam distribusi dana.

Halaman selanjutnya,

ASN yang pensiun sebelum tanggal…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 16,887 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis