Mengenal Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasi Kurikulum Merdeka – Persiapan serta langkah satuan pendidikan yang mendaftar IKM yang tercantum dalam lampiran Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomer 1919/B1.B5/GT.01.03/2022 tertanggal 19 April 2022.

Guna mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan dukungan pembelajaran implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri dan dukungan pendataan implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri.

Karena setiap satuan pendidikan pastinya memiliki kesiapan yang berbeda- beda, tidak bisa disamaratakan

Implementasi Kurikulum Merdeka terbagi menjadi 3 , yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.

Penjabaran 3 jenis implementasi tersebut, berikut ini penjelasannya :

Mandiri Belajar merupakan memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Mandiri Berubah memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Pilihan Mandiri Berbagi akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.

Dalam implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri ini, setiap satuan pendidikan perlu memahami prinsip dari implementasi kurikulum merdeka, agar tidak salah kaprah dalam pengimplementasiannya.

Dalam Kurikulum Merdeka ada beberapa prinsip yang mendasar dan menjadi benang merah dalam pengembangan kurikulum, antara lain yaitu :

1. Berbasis Kompetensi Bukan Konten

Pada poin pertama ini, yaitu memiliki makna bahwa kurikulum disusun berdasarkan kompetensi yang ingin di tumbuhkan pada murid. Bukan keluasan materi, bukan banyaknya materi yang diajarkan oleh guru. Melainkan lebih fokus terhadap pemahaman akan materi, kemampuan siswa dalam mengimplementasikan materi, kemampuan siswa dalam mengevaluasi serta merumuskan pengetahuannya sendiri.

Jika melihat hal ini, maka guru tidak akan lagi kejar tayang materi demi menuntaskan setumpuk materi dalam waktu tertentu, sehingga guru bisa lebih memilih metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan murid.

Halaman selanjutnya

2. Orientasi yang holistik…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis