Mengenal Artikel Imliah untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artikel ilmiah merupakan salah satu bentuk dari publikasi ilmiah yang dibuat oleh guru untuk digunakan dalam kenaikan pangkat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Artikel sendiri merupakan suatu karya tulis yang lengkap seperti laporan berita berita atau esai dalam majalah, surat kabar dan alain sebagainya. Sedangkan ilmiah merupakan ilmu pengetahuan, memenuhi syarat atau kaidah ilmu pengetahuan.

Sehingga artikel ilmiah dapat disebut seabagai suatu karya tulis lengkap sesuai dengan struktur yang memenuhi syarat ilmu pengetahuan dan dipublikasikan di jurnal.

Terdapat beberapa ciri-ciri artikel ilmiah yang perlu diketahui yaitu sebagai berikut :

  1. Objektif, dalam hal ini isi artikel ilmiah hanya dapat dikembangkan secara aktual dan eksis artinya ekstensi fenomena yang menjadi fokus bahasanya berbeda antar bidang ilmu satu dengan yang lainnya.
  2. Rasional
  3. Kritis, dalam hal ini berfungsi sebagai wahana menyampaikan kritik timbal balik terhadap suatu permasalahan yang dijelaskan dalam artikel tersebut.
  4. Reserved, artinya adalah menahan diri, hati-hati, dan tidak mudah overclaiming, jujur, lugas, dan tidak menyertakan motif-motif pribadi dan kepentingan tertentu.
  5. Artikel ilmiah memiliki gaya Bahasa yang formal atau baku sehingga fokus dalam ilmu dan tidak menggunakan gaya Bahasa tertentu dalam penulisannya.
  6. Pengutipan sumber jelas dan disertai dengan daftar pustaka.

Halaman Selanjutnya

Struktur Artikel Ilmiah

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis