Mengapa Pengesahan RUU Sisdiknas Begitu Penting? Simak Alasan Kemdikbud

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa waktu belakangan ini santer terdengar kabar RUU Sisdiknas menjadi pembicaraan hangat di kalangan tenaga kependidikan baik di lingkungan ring satu pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah. Seperti yang kita ketahui, hingga saat ini RUU Sisdiknas masih dalam pembahasan dan belum ada tanda-tanda akan di sahkan.

Terkait dengan adanya polemik rancangan undang-undang tersebut, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi telah mengungkapkan sejumlah alasan tentang bagaimana urgensi pengesahan RUU tersebut.

Sebagaimana yang telah diketahui, perbincangan soal kesejahteraan guru adalah salah satu topik hangat di masyarakat sehingga muncul sebuah pertanyaan mengenai alasan dilakukannya perubahan terhadap skema tunjangan guru dan dosen yang tercantum di dalam Undang-undang Guru dan Dosen.

Tanggapan Nadiem Makarim mengenai hal tersebut yaitu RUU Sisdiknas mempunyai potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan bagi guru di Indonesia. Selain itu, Nadiem juga mengatakan bahwa Kemendikbudristek selama satu sampai dua tahun belakangan ini telah berusaha memperjuangkan berbagai cara untuk mensejahterakan guru.

Menurut Mendikbudristek tersebut jika RUU Sisdiknas mendapatkan pengesahan, maka ada beberapa hal yang akan tercapai sebagai berikut:

  1. Guru yang sudah menerima sertifikasi dan tunjangan akan tetap mendapatkannya dan tidak akan ada penurunan apapun. Nadiem menyakinkan bahwa guru tersebut akan tetap menerima tunjangan profesi guru sampai akhir masa jabatan bahkan pensiun. Seperti yang kita ketahui, saat ini ada 1,3 juta guru yang telah menerima tunjangan sedangkan 1,6 juta guru belum menerima tunjangan.
  2. Guru yang belum melakukan sertifikasi dapat langsung menerima tunjangan. Kebijakan pada RUU Sisdiknas ini guru yang belum sertifikasi akan tetap lolos dan menerima tunjangan, artinya 1,6 juta guru tersebut dapat langsung menerima tunjangan. Dengan begitu kesejahteraan guru meningkat tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
  3. Guru PAUD, guru pendidikan kesetaraan, dan guru pesantren berhak menerima tunjangan. Jika rancangan undang-undang ini berhasil disahkan, untuk pertama kalinya di Indonesia guru-guru PAUD yang saat ini berjumlah 250 ribu guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren tersebut juga bisa diakui sebagai guru, sehingga pada saat mereka memenuhi syarat maka mereka bisa juga menerima tunjangan sesuai ketentuan undang-undang.

Meski begitu, terdapat kehawatiran yang muncul dikalangan para guru yang selama ini telah menerima tunjangan yang berkaitan dengan keberlanjutan hak yang mereka dapatkan dan manfaat yang mereka terima selama ini. Nadiem sendiri menegaskan bahwa hal tersebut tetap terjamin, jumlah yang diterima oleh guru sesuai dengan yang tercantum dalam pasal 145 ayat 1 RUU Sisdiknas tersebut.

Halaman Selanjutnya 
Polemik RUU Sisdiknas

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis