Mengapa Kompetensi Guru Menjadi Hal yang Wajib Dimiliki?

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi keempat yang harus dikuasai guru adalah kompetensi professional. Kompetensi professional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam.

Kompetensi profesional harus dikuasai guru, karena guru tidak hanya berkewajiban menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didiknya secara tepat, tetapi ia harus mampu mengembangkan materi pelajaran yang diampunya dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang digunakan.

Kompetensi profesional diperoleh oleh seorang guru melalui jenjang pendidikan formal dan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diampu guru.

Setelah menelaah beberapa penjelasan diatasa, dapat disimpulkan bahwa kompetensi memang sebuah hal yang penting bagi guru. Kompetensi merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki guru. Dengan kompetensi, seorang guru akan mampu melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan agen pembelajaran secara profesional.

Sebab, pendidikan dan pembelajaran tidak hanya bertujuan untuk membekali anak berbagai macam ilmu dan teknologi (learning to know) serta yang diperlukan dalam hidupnya (learning to do), tetapi pendidikan harus dapat mengantarkan peserta didik untuk memahami diri sendiri dengan baik (learning to be).

Kemudian mereka dapat memahami, menghargai orang lain dengan baik dan benar, sehingga mereka dapat hidup bersama dalam masyarakat yang sangat beragam dengan harmonis (learning to live together).

_________________

Segera Ikuti Diklat Nasional 40 JP “Optimalisasi Refleksi Pembelajaran dalam Projek Penguatan Profil Pancasila Kurikulum Merdeka”.

Daftarkan diri anda disini atau hubungi Rekan Andika (wa.me/6285780700510) untuk informasi lebih lanjut.

Diklat Refleksi Pembelajaran P5

(gan/gan)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis