Mengapa Kompetensi Guru Menjadi Hal yang Wajib Dimiliki?

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi keempat yang harus dikuasai guru adalah kompetensi professional. Kompetensi professional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam.

Kompetensi profesional harus dikuasai guru, karena guru tidak hanya berkewajiban menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didiknya secara tepat, tetapi ia harus mampu mengembangkan materi pelajaran yang diampunya dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang digunakan.

Kompetensi profesional diperoleh oleh seorang guru melalui jenjang pendidikan formal dan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diampu guru.

Setelah menelaah beberapa penjelasan diatasa, dapat disimpulkan bahwa kompetensi memang sebuah hal yang penting bagi guru. Kompetensi merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki guru. Dengan kompetensi, seorang guru akan mampu melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan agen pembelajaran secara profesional.

Sebab, pendidikan dan pembelajaran tidak hanya bertujuan untuk membekali anak berbagai macam ilmu dan teknologi (learning to know) serta yang diperlukan dalam hidupnya (learning to do), tetapi pendidikan harus dapat mengantarkan peserta didik untuk memahami diri sendiri dengan baik (learning to be).

Kemudian mereka dapat memahami, menghargai orang lain dengan baik dan benar, sehingga mereka dapat hidup bersama dalam masyarakat yang sangat beragam dengan harmonis (learning to live together).

_________________

Segera Ikuti Diklat Nasional 40 JP “Optimalisasi Refleksi Pembelajaran dalam Projek Penguatan Profil Pancasila Kurikulum Merdeka”.

Daftarkan diri anda disini atau hubungi Rekan Andika (wa.me/6285780700510) untuk informasi lebih lanjut.

Diklat Refleksi Pembelajaran P5

(gan/gan)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis