Mengapa Kompetensi Guru Menjadi Hal yang Wajib Dimiliki?

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompetensi Guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berbagai penelitian telah membuktikan pentingnya kompetensi guru dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Hal ini sesuai dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 dinyatakan bahwa setiap guru harus memiliki kompetensi keguruan.

Dalam pasal 10 dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki guru ada empat yaitu kompetensi paedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional.

Keempat kompetensi tersebut harus dikuasai guru dengan baik, karena dalam melaksanakan tugasnya guru tidak berhadapan dengan benda mati, tetapi menghadapi pribadi yang sedang tumbuh dan berkembang, pribadi yang memiliki kemampuan, sifat, sikap, dan karakter yang beragam sehingga memerlukan perlakuan yang berbeda-beda.

Dengan kompetensi yang dimilikinya, guru akan mengetahui keadaan tersebut sehingga ia akan berusaha memberikan perlakuan yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didiknya.

Berikut penjelasan mengenai beberapa jenis kompentensi tersebut.

1. Kompetensi Paedagogis

Kompetensi paedagogis adalah kemampuan yang berkaitan dengan pengelolaan proses belajar mengajar.

Dilihat dari sisi paedagogis, sebenarnya tugas guru dalam proses belajar mengajar tidak hanya terbatas pada menyampaikan ilmu pengetahuan kepada anak didik, tetapi guru juga harus berfungsi sebagai fasilitator, motivator, dan inspirator bagi anak didiknya. Sebagai fasilitator guru harus mampu memberikan kemudahan dalam belajar bagi seluruh anak didiknya.

Halaman berikutnya

Kompetensi paedagogis meliputi…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru