Oleh Yusup Iskandar, S.Pd.
Wakasek Bidang Kurikulum di SMAN 5 Garut
Mempunyai tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Urusan Kurikulum merupakan suatu tugas yang membanggakan sekaligus menantang bagi seorang guru. Sebab, urusan kurikulum merupakan jantung pembelajaran di satuan pendidikan. Maju dan mundurnya suatu proses belajar mengajar pada sekolah dan juga efektivitasnya proses pembelajaran juga tergantung pada bagian kurikulum tersebut.
Kurikulum adalah mesin pengendali suatu proses dan penentu arah tujuan pembelajaran. Dapat tercapai atau tidak arah tujuan pembelajaran tersebut—yang sesuai dengan visi dan misi sekolah— ditentukan oleh kurikulum. Apalagi menghadapi di era digital seperti sekarang ini, Wakasek Bidang Kurikulum memiliki peran penting sehingga kinerjanya harus betul-betul dipertaruhkan. Sebagai Wakasek Bidang Kurikulum, harus mampu merumuskan, merancang, dan menjalankan program-program pembelajaran dalam satu tahun pelajaran.
Adapun tugas Wakasek Bidang Kurikulum yang harus dilaksanakan pada era digital tergambar sebagai berikut:
- Membuat Kalender Akademik
Wakasek Kurikulum harus merancang kalender untuk kegiatan satuan pendidikan dengan berpedoman pada kalender Dinas Pendidikan dengan memperhatikan tanggal pertama masuk sekolah, Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), juga Kegiatan Kegiatan Hari Besar. Kalender yang sudah dirancang menjadi kalender akademik satuan pendidikan nantinya akan menjadi pedoman untuk para guru dalam membuat program tahunan, program semester, dan rencana pengajaran.
- Menyusun Dokumen KTSP – K13 Revisi
Penyusunan program kurikulum diawali dengan pembentukan Tim Pengembang Kurikulum yang melibatkan kepala sekolah, Wakasek dan para guru senior. Penyusunan ini dapat berupa menampung ide-ide, menetapkan KKM sekolah, syarat kenaikan sekolah, bahkan merevisi visi dan misi sekolah juga Tim Evaluasi Pendidik.
- Membuat Jadwal Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan
Membuat Surat Keputusan (SK) mengajar dan menyusun jadwal pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan juga di antara tanggung jawab Wakasek Bidang Kurikulum. Tugas ini bukan perkara yang gampang karena jadwal harus disesuaikan dengan waktu mengajar dan tersedianya jumlah guru mata pelajaran. Begitupun dengan pembagian tugas tambahan seperti menjadi wali kelas, pembina ekstrakurikuler, petugas piket, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, dan lain sebagainya.
Semuanya ini biasanya harus dilakukan menjelang tahun ajaran baru dan melibatkan kepala sekolah dan para Wakasek pada saat rapat awal tahun ajaran baru. Tujuannya adalah untuk mendapatkan sumber daya manusia yang kompeten. Dan dalam rapat tersebut juga merancang program yang nantinya akan disosialisasikan kepada orang tua.
- Mensosialisasikan Program Sekolah kepada Orang Tua
Program sekolah yang telah diputuskan oleh pihak sekolah harus disosialisasikan dengan cara mengundang para orang tua siswa baru dalam sebuah forum yang melibatkan kepala sekolah, Wakasek, dan komite sekolah. Dalam rapat tersebut akan disampaikan tentang apa saja program sekolah selama satu tahun ke depan.
- Mengadakan Supervisi Guru
Supervisi guru diadakan satu tahun sekali biasanya pada Bulan Oktober sampai November untuk mengamati dan mengetahui kompetensi para guru. Dalam hal ini melibatkan pengawas, kepala sekolah, guru senior. Dan jadwal supervisi serta hasilnya akan berpengaruh pada angka PKG masing-masing guru yang terlibat.
- Mempersiapkan Delapan Standar Kompetensi
Delapan Standar Kompetensi ini meliputi standar isi, standar proses, standar kelulusan, standar penilaian (evaluasi), standar pendidik dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Delapan standar ini harus betul-betul dipersiapkan karena pada waktunya akan dimintai pertanggungjawaban yaitu pada saat akreditasi sekolah. Maka dari itu, diperlukan Tim Pengembangan Mutu yang terdiri dari kepala sekolah, Wakasek, staf, guru, dan bendahara.
- Merencanakan dan Melaksanakan Penilaian
Proses penilaian dalam hal ini adalah melaksanakan PTS, PAS dan PAT sesuai dengan jadwal pada kalender akademik yang sudah disusun. Di sisi lain juga harus membuat panduan penyusunan format soal hingga meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun soal HOTS untuk penilaian hasil belajar siswa.
- Merencanakan Program Remedial dan Pengayaan
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara memberikan jadwal untuk masing-masing siswa yang akan melakukan remidi atau melakukan pengayaan pembelajaran untuk meningkatkan prestasi belajar para siswa.
- Menyusun Jadwal Pembagian Rapor dan Menentukan Waktu Libur Sekolah
Bagian Kurikum yang bertanggung jawab dalam memastikan format aplikasi rapor yang digunakan bisa diisi oleh para wali kelas. Kemudian rapor yang sudah selesai diisi dibagikan berdasarkan waktu yang telah dijadwalkan dengan mengundang seluruh orang tua siswa untuk mengambil rapor tersebut
- Meningkatkan Kompetensi Para Guru dalam IT
Menyongsong pembelajaran di era digitalisasi seperti sekarang ini, pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan teknologi sangat penting. Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan masih ada pendidik yang masih buta terkait penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Sehingga Bagian Kurikulum di sekolah memiliki tanggung jawab dalam peningkatan guru di bidang tersebut sehingga para guru tidak Gaptek.
- Menyiapkan Implementasi Kurikulum Merdeka
Seperti yang diketahui bahwa dalam sistem pendidikan di Indonesia saat ini muncul konsep kurikulum baru, yaitu Kurikulum Merdeka. Dalam penerapannya, mengingat masih baru, dibutuhkan pendampingan dan pengarahan kepada seluruh guru. Di tahun ajaran 2023/2024 mendatang, Kurikulum Merdeka sudah wajib diterapkan di seluruh satuan pendidikan. Sehingga Wakasek Bidang Kurikulum harus segera mendorong dan melaksanakan pelatihan kepada para guru-guru.
Dari beberapa tugas Wakasek Bidang Kurikulum yang telah dijelaskan di atas, tentu saja terdapat beberapa tugas yang lainnya, seperti memastikan kegiatan proses belajar mengajar berjalan dengan lancar, mengontrol setiap kelas jika ada guru yang berhalangan hadir supaya bisa memberitahukan dan memberikan tugas kepada guru piket sehingga kelas tidak kosong.
Tugas Wakasek Bidang Kurikulum pada era digital seperti sekarang ini memang cukup menantang. Sebab, era digital adalah era yang canggih yang menuntut para Wakasek Bidang Kurikulum mampu menguasai teknologi demi terwujudnya proses pembelajaran di sekolah yang maksimal.
Semua tugas tersebut hanya akan berjalan lancar jika semua civitas yang ada di sekolah bisa bekerja sama bahu membahu demi mewujudkan keberhasilan dalam proses belajar mengajar di sekolah sesuai dengan apa yang diharapkan dan sesuai dengan tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Dasar 1945. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Editor: Moh. Haris Suhud, S.S.