Lulusan Guru Penggerak Diprioritaskan – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menghimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar memprioritaskan lulusan Guru Penggerak jadi kelapa atau pengawas sekolah.
Tentunya hal ini merupakan bagian dari keistimewaan lulusan Guru Penggerak. Selain itu, lulusan Guru Penggerak juga diberikan rekognisi dalam PPG Dalam Jabatan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek, Praptono menyampakan untuk lulusan Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) ini bisa diakui PPG itu pakai rekognisi.
Sebagaimana yang diketahui bahwa untuk lulus PPG itu butuh waktu satu sampai dua tahun. Meskipun demikian, Praptono menyebutkan lulusan PPGP ini tidak otomatis lulus PPG, sehingga bisa melakukan rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
Lulusan PPGP tetap masih harus belajar dan juga mengerjakan tugas-tugas yang diberikan, namun ini tidak seperti pelaksanaan PPG yang reguler.
Sertifikat guru penggerak yang diperoleh dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau penugasan lain dalam bidang pendidikan.
Di sisi lain, Guru Penggerak memang memiliki peranan yang cukup penting dalam menyukseskan program Merdeka Belajar yang diluncurkan Kemdikbud beberapa waktu yang lalu.
Peran Guru Penggerak menjadi penting karena diharapkan akan menjadi pemimpin dan tonggak utama bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, telah menjelaskan tentang pentingnya peran Guru Penggerak.
Pada Peraturan yang dirilis Kemdikbud tersebut, pemerintah menekankan tentang jalur kepemimpinan pendidikan di masa depan yang berasal dari jalur guru penggerak.
Halaman berikutnya
Selain itu, dijelaskan juga tentang..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya