Kini Guru Berserdik Tidak Linier dengan Mapel Bisa Dapat Tunjangan TPG, Simak Syaratnya!

- Editor

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Dulu guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik (Serdik) tidak bisa mendapatkan tunjangan TPG jika tidak mengajar mata pelajaran (Mapel) yang sesuai dengan Serdiknya tersebut. Namun peraturan tersebut sudah dihapus sehingga guru berserdik, meskipun tidak linier dengan mapel tetap bisa mendapatkan TPG (Tunjangan Profesi Guru).

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kesesuaian Bidang Tugas Mata Pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidikan.

Peraturan sudah mulai disahkan sejak awal tahun 2024 sehingga sudah berlaku mulai tahun ini. Ini menjadi angin segar bagi para pendidik yang sudah memiliki serdik namun mengajar mapel yang tidak sesuai dengan serdiknya tersebut.

Bagi guru yang memiliki serdik, tunjangan TPG sendiri sangat diharapkan. Pasalnya, jumlahnya cukup besar untuk menambah penghasilan guru.

Guru yang mendapatkan TPG ini akan mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok per bulan senilai 3,2 juta (untuk guru PPPK, misalnya). Tunjangan tersebut dibayarkan per triwulan atau sekitar 9,6 juta.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2024 tersebut, bahwa guru berserdik bisa mendapatkan tunjangan meskipun tidak sesuai dengan mapel dengan syarat berikut ini:

1. Guru tersebut mengajar mata pelajar sesuai dengan kualifikasi pendidikannya atau akademiknya meskipun tidak sesuai dengan serdiknya.

2. Guru pada taman kanak-kanak memiliki kualifikasi pendidikan guru taman kanak-kanak , tapi serdiknya selain guru kelas taman kenak-kanak atau raudlatul atfal.

3. Guru kelas di sekolah dasar atau madrasah juga bisa mendapatkan tunjangan TPG ini meskipun serdiknya tidak sesuai dengan mapel yang diajarkan secara khusus; dan serdiknya bukan guru kelas sekolah dasar.

Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa sesuai dengan peraturan yang baru bahwa aturan linieritas sudah tidak berlaku. Sehingga guru yang bersedik meskipun mengajar mapel tidak linier, tetap dinyatakan sah untuk mendapatkan TPG tersebut.

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa
Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIB

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024

Kamis, 12 September 2024 - 11:49 WIB

Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda

Rabu, 11 September 2024 - 21:11 WIB

Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Berita Terbaru

Foto: Memik Nor Fadilah, S.S., S.Pd. bersama siswa/NaikPangkat.com

Edutainment

Peran Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Kolaborasi Guru

Kamis, 12 Sep 2024 - 10:58 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis