Tahun ini, guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri dan sudah menjalankan tugasnya sekurang-kurangnya tiga tahun, hanya perlu mengikuti penilaian kesesuaian oleh kepala sekolah.
“Kepala sekolah yang dapat melihat kompetensi gurunya, kalau kompetensinya memenuhi dan ada formasi, maka dia akan diberikan penempatan langsung tanpa mengikuti tes seperti tahun sebelumnya,” ucap Nunuk.
“Bapak/Ibu Guru Penggerak yang dipilih di sini, meskipun baru Calon Guru Penggerak, anda adalah yang paling berani dan anda yang punya jiwa kepempimpinan tinggi,” kata Nadiem.
“Karena hanya 10 persen guru yang masuk ke program ini. Ini merupakan suatu hal yang membuat kita bangga,” lanjutnya.
Nadiem yakin mengenai akan terjadinya suatu perubahan besar dalam 5 sampai 10 tahun ke depan, yang bersumber dari para Guru Penggerak.
“Lima sampai sepuluh tahun lagi, Bapak/Ibu semua akan kaget dan terkejut dengan betapa besar dampak perubahannya,” kata Nadiem.
“Insya Allah kita akan mencapai cita-cita Merdeka Belajar untuk generasi seterusnya di Indonesia,” lanjutnya mengakhiri pembicaraan
Dalam acara diskusi itu, Mendikbudristek mengungkapkan apresiasinya untuk para Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak yang ikut berdiskusi dengannya.
Demikian informasi terkait dengan lulusan guru penggerak diprioritaskan menjadi kepala atau pengawas sekolah hingga mendapatkan rekognisi dalam PPG Daljab. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!