Mendikbudristek Himbau Pemda Prioritaskan Lulusan Guru Penggerak Jadi Kepala atau Pengawas Sekolah, Ini Keistimewaannya?

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, dijelaskan juga tentang ketentuan terkait kepemilikan sertifikat Guru Penggerak yang menjadi syarat pengangkatan menjadi kepala sekolah.

Penegasan pemerintah terkait peran penting Guru Penggerak juga didukung dengan adanya Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022.

Pada kebijakan tersebut diterangkan tentang sertifikat Guru Penggerak yang juga menjadi syarat pengangkatan pengawas sekolah serta penugasan di bidang pendidikan lainnya.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah agar memberikan prioritas untuk Guru Penggerak dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah di wilayahnya.

Nadiem menjelaskan hal itu dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa, 25 Oktober 2022 lalu.

Salah satu rangkaian kegiatan dalam kunjungan kerja Nadiem beserta jajarannya tersebut adalah diskusi dengan para Guru Penggerak, Calon Guru Penggerak, dan Pengajar Praktik.

“Guru Penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah, jika para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas,” kata Nadiem saat acara diskusi.

“Mohon kepada kepala daerah untuk mendukung dan mendorong implementasi Permendikbudristek tersebut. Lulusan program Guru Penggerak ini harus diprioritaskan jadi kepala sekolah dan pengawas,” lanjutnya.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menjelaskan tentang adanya kemudahan bagai guru honorer yang lulus dari program Guru Penggerak.

Nunuk menjelaskan, guru honorer lulusan program Guru Penggerak akan melewati skema penerimaan ASN PPPK yang berbeda dan lebih mudah dari tahun sebelumnya.

Halaman berikutnya

Tahun ini, guru honorer..

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis