Mendikbudristek Himbau Pemda Prioritaskan Lulusan Guru Penggerak Jadi Kepala atau Pengawas Sekolah, Ini Keistimewaannya?

- Editor

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lulusan Guru Penggerak Diprioritaskan – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menghimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar memprioritaskan lulusan Guru Penggerak jadi kelapa atau pengawas sekolah.

Tentunya hal ini merupakan bagian dari keistimewaan lulusan Guru Penggerak. Selain itu, lulusan Guru Penggerak juga diberikan rekognisi dalam PPG Dalam Jabatan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek, Praptono menyampakan untuk lulusan Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) ini bisa diakui PPG itu pakai rekognisi.

Sebagaimana yang diketahui bahwa untuk lulus PPG itu butuh waktu satu sampai dua tahun. Meskipun demikian, Praptono menyebutkan lulusan PPGP ini tidak otomatis lulus PPG, sehingga bisa melakukan rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Lulusan PPGP tetap masih harus belajar dan juga mengerjakan tugas-tugas yang diberikan, namun ini tidak seperti pelaksanaan PPG yang reguler.

Sertifikat guru penggerak yang diperoleh dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau penugasan lain dalam bidang pendidikan.

Di sisi lain, Guru Penggerak memang memiliki peranan yang cukup penting dalam menyukseskan program Merdeka Belajar yang diluncurkan Kemdikbud beberapa waktu yang lalu.

Peran Guru Penggerak menjadi penting karena diharapkan akan menjadi pemimpin dan tonggak utama bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, telah menjelaskan tentang pentingnya peran Guru Penggerak.

Pada Peraturan yang dirilis Kemdikbud tersebut, pemerintah menekankan tentang jalur kepemimpinan pendidikan di masa depan yang berasal dari jalur guru penggerak.

Halaman berikutnya

Selain itu, dijelaskan juga tentang..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis