Mendikbud Instruksikan Pembaruan Data Dapodik Sebelum Akhir Bulan Maret

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahap penilaian kerusakan bangunan:

Secara garis besar tahapan yang harus dilakukan dalam rangka penilaian dan evaluas bangunan satuan pendidikan antaralain sebagai berikut:

  1. Dinas Pendidikan melakukan evaluasi kondisi berdasarkan tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan;
  2. Dinas pendidikan harus melakukan penilaian kerusakan berdasarkan instrumen yang ditetapkan oleh Kementrian PUPR. Untuk mengunduh format instrumen tersebut anda adapat mengaksesnya dengan mengklik tautan dibawah ini https://eplanning.kemdikbud.go.id/ringkas/formpuprdak.
  3. Setalah penilaian kerusakan dengan format dari Kementrian PUPR usai selanjutnya Dinas Pendidikan dan dinas yang melayani kecipta karyaan tinggal mengesahkan.
  4. Langkah selanjutnya satuan pendidikan harus melakukan pemutakhiran data terkait tingkat kerusakan bangunan. Baru selanjutnya mengunggah dokumen secara elrktronik pada angka 3 ke laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/.
  5. Dinas pendidikan terlebuh dahulu harus memverivikasi kesesuaian hasil inputan satuan pendidikan dengan dokumen elektronik hasil penilaian melalui https://datadik.kemdikbud.go.id/.

Pelaksanaan agenda ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik tahun ajaran 2022. Tolok ukur penlaian DAK Fisik tahun anggaran 2024 yakni bersifat jangka pendek.

Pemutakhiran ini bersifat penting mengingat data sarana dan prasaran yang diunggah ke dapodik menjadi dasar penghitungan. Untuk itu seluruh pemerintah daerah wajib memutakhirkan pelaksanaan paling lambat pada 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.

Demikian seluruh informas yang dapat disampaikan terkait Mendikbud Instruksikan Pembaruan Data Dapodik Sebelum Akhir Bulan Maret.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 608 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis