Mendikbud Instruksikan Pembaruan Data Dapodik Sebelum Akhir Bulan Maret

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 17 Maret 2023 kemarin Kemendikbud menginstruksikan kepada guru untuk melakukan pembaruan data dapodik. Instruksi tersebut tertuang didalam Surat Edaran Sekertaris Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7245/A.A1/PR.07.05/2023.

Surat Edaran (SE) yang dikirim oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tersebut berisikan perihal pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana Dapodik untuk DAK Fisik Bidang Pendidikan.

Adapun maksud dari Kemendikbud sendiri melakukan pemutakhiran data tersebut yaitu dalam untuk mengupayakan peningkatan kualitas perencanaan agenda pendidikan.

Mengutip dari laman Ditjen PAUD Dikdasmen “Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatasi batas cut off terkait perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun ajaran 2023 hingga 31 Maret 23.59 WIB,”

Pembaruan data dapodik ini dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai acuan dan instrumen verivikasi dan validasi data sarana prasarana yang d di satuan pendidikan.

Untuk itu agenda ini sangat penting untuk diikuti oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran data dapodik.

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan. Untuk itu simak penjelasannya sebagai berikut ketentuan yang harus diikuti:

Tata Cara Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana Dapodik

Pertama, Dinas Pendidikan memastikan Satuan Pendidikan melakukan pemutakhiran Dapodik. Adapun yang perlu diketahui adalah data-data yang wajib dimutakhirkan antaralain:

1. Data Prasarana Pendidikan;

2. Data sarana pendidikan yang meliputi buku, TIK, dan APE;

3. Kemudian data terkait ketersediaan lahan yang meliputi total luas lahan, luas lahan tersedia untuk pembangunan;

Kedua, Dinas Pendidikan dengan kewenangannya wajb membina, memantau dan memverivikasi data satuan pendidikan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Lebih lanjut Dinas Pendidikan daerah juga harus mencantumkan data ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana.

Untuk mengakses informasi terkait pemutakhiran dan pembaruan data dapodik anda dapat mengakses buku panduan yang tersedia di tautan dibawah ini https://eplanning.kemdikbud.go.id/ringkas/panduansarpras2023.

Halaman Selanjutnya
Form penilaian kerusakan bangunan

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 606 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis