Menciptakan Sekolah Ramah Anak dalam Pembelajaran Daring di Masa Pandemi

- Editor

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Hal tersebut dikuatkan dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada bagian hak anak disebutkan bahwa, “Setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya.”

Baru-baru ini jargon “Sekolah Ramah Anak” selalu digaung-gaungkan oleh para praktisi pendidikan di Indonesia. Bahkan setiap sekolah dianjurkan untuk memasang papan atau poster bertuliskan “Sekolah Ramah Anak”. Hal ini adalah upaya tindakan positif yang mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia yang menjamin kenyamanan anak dalam menuntut ilmu di sekolah. 

Pendidikan yang dilaksanakan di sekolah atau madrasah, sebaiknya memang harus dibuat menyenangkan bagi siswa. Jangan sampai terjadi paksaan. Karena proses pendidikan yang dilaksanakan dengan paksaan tidak akan berhasil dengan baik. Proses pendidikan yang dilaksanakan dengan mengintimidasi, menakut-nakuti, dan bahkan jika siswa melakukan pelanggaran diberi hukuman fisik, itu tidak akan berhasil untuk mendidik. Justru hal tersebut akan memberatkan siswa, membuat resah, dan menjadikan siswa mempunyai perasaan trauma. Sehingga saat ilmu disampaikan, siswa tidak bisa konsentrasi untuk menyerapnya.

Bahkan pembelajaran yang dilakukan sekolah di masa pandemi ini tetap perlu menciptakan suasana yang ramah anak. Selama masa pandemi yang berjalan sudah  hampir dua tahun ini, cara belajar anak diganti dengan cara belajar secara daring. Meski demikian, sekolah sebaiknya dapat tetap mempertahankan semboyan ‘Sekolah Ramah Anak’ agar semua pelaku pendidikan baik guru maupun siswa merasakan kenyamanan yang sama.

Pendidikan yang sejati bukan hanya sebuah proses penyampaian ilmu dari guru ke murid saja. Akan tetapi bagaimana cara agar siswa bisa menyerap dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari mereka merupakan tujuan pendidikan yang sebenarnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka guru perlu melakukan beberapa hal berikut.  Pertama, guru harus memiliki mindset yang dinamis. Artinya, guru harus dapat menumbuhkan dari dalam diri untuk selalu tumbuh dan selalu berpikir visioner. Sebab, mindset guru yang positif dapat menular kepada jiwa anak didiknya secara tidak disadari. Kesimpulannya, mendidik siswa tidak sebatas transferring knowledge, tapi membimbing mereka untuk memiliki sikap positif, mencintai ilmu, dan memiliki kemauan kuat untuk maju.

Kedua, menciptakan suasana pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan demokratis. Sehingga siswa merasa antusias untuk menguasai pengetahuan baru atas bimbingan guru walau dilakukan tanpa tatap muka. Sekarang ini sudah banyak sistem aplikasi pembelajaran yang mendukung guru untuk menciptakan pembelajaran yang menarik tersebut.

Belajar dengan sistem daring ini juga perlu dukungan penuh dari orangtua siswa agar pembelajaran daring dapat berjalan dengan lancar. Sinergi yang seimbang antara guru, siswa, dan orang tua siswa dapat mendukung suksesnya program sekolah ramah anak khususnya di era pandemi ini.

Ketiga, buatlah peraturan pembelajaran daring yang melibatkan siswa. Hal ini penting karena peraturan yang dibuat bersama akan lebih mudah untuk dipatuhi daripada peraturan yang dibuat oleh guru sendiri. membuat kesepakatan reward and punishment misalnya, akan memicu mereka untuk lebih taat pada peraturan.

Keempat, ciptakan suasana belajar yang fleksibel. Teknis pembelajaran daring harus dilakukan dengan mudah bagi siapa saja, sesuaikan dengan kemampuan siswa—walaupun guru dan sekolah telah menetapkan standar pembelajaran daring.

Guru harus bisa melayani siswa yang dapat mengikuti pembelajaran online maupun yang tidak. Sebab, beberapa siswa mungkin tidak bisa mengikuti pembelajaran daring karena berasal dari keluarga yang kurang mampu sehingga memiliki keterbatasan dalam kepemilikan gawai atau berada di daerah yang minim sinyal internet. Semua siswa tersebut perlu diperlakukan dengan ramah oleh guru atau pihak sekolah. Sehingga jargon sekolah ramah anak akan benar-benar bisa dirasakan oleh semua pihak tanpa membedakan status sosial maupun tingkat kemampuan anak.  

Akhirnya dengan harapan penuh dan memohon bimbingan dari Tuhan yang Maha Esa semoga langkah para guru untuk mencerdaskan anak bangsa bisa terealisasi dengan baik dan tujuan pendidikan di Indonesia bisa terwujud demi kemajuan bangsa dan negara di masa yang akan datang.

Ditulis oleh Anik Agustina, S.Pd (Guru di SD Muh PK Sambi)

Berita Terkait

Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif
Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak untuk Mensuksekan Kurikulum Merdeka
Penerapan Student Lead Conference untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Peserta Didik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:12 WIB

Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis