Membuat Survey dan Kuis Online Menggunakan Microsoft Forms

- Editor

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Microsoft Forms ini memiliki fungsi hampir sama dengan Google Form. Namun tentu saja kedua media tersebut memiliki kelebihannya masing-masing. Adapun kelebihan dari Microsoft Forms yaitu dapat terintegrasi dengan berbagai aplikasi serumpun seperti Microsoft Word, Excel, PowerPoint. Dan Microsoft Forms ini sangat mudah untuk digunakan sebagai alat membuat kuis online dan juga survey.

Fitur-fitur yang dihadirkan oleh Forms tentu akan sangat bermanfaat ketika digunakan dalam pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring. Untuk membuat kuis, seorang guru tidak perlu mencetak soal dan mendistribusikan soal tersebut kepada masing-masing siswa secara offline. Sebab, sebuah kuis yang dibuat melalui Microsoft Forms ini dapat disebarkan secara online dan siswa dapat mengerjakan dari mana saja.

Terdapat beberapa jenis tipe soal yang bisa dibuat melalui Microsoft Forms ini, misalnya soal tipe pilihan ganda, membuat soal esai, dan lain sebagainya. Jadi guru bisa memilih tipe soal yang akan dibuat sesuai dengan keinginan.

Dan jawaban yang masuk dari Forms tersebut dapat terekam secara otomatis. Kemudian dapat diunduh dalam format Microsoft Excel. 

Kemudian melalui aplikasi Excel, jawaban yang masuk dapat dikoreksi secara otomatis menggunakan kode tertentu. Tentu saja hal tersebut akan sangat meringankan pekerjaan seorang guru karena tidak perlu melakukan koreksian secara manual.

Melalui Microsoft Forms ini, guru juga bisa membuat survey. Misalnya, untuk mengetahui persentase siswa yang aktif dalam pembelajaran online dan lain sebagainya. Pada intinya, Microsoft Forms ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Bahkan Microsoft Forms ini juga sangat efektif jika digunakan sebagai presensi online.

Nah, dengan memanfaatkan layanan Microsoft Forms ini akan sangat mempermudah guru dalam pembelajaran secara online. Beruntungnya, aplikasi ini dapat digunakan secara gratis. Syaratnya hanya satu, yaitu memiliki akun di Microsoft.

Untuk menerapkan media ini dalam sebuah pembelajaran, langkah pertama yang perlu dilakukan oleh seorang guru adalah menyusun format formulirnya. Dalam menyusun formulir tersebut caranya cukup mudah karena sudah ada instruksinya sehingga guru tinggal mengikuti saja. Dan untuk menggunakan Forms bisa menggunakan ponsel pintar atau menggunakan komputer.

Setelah formulir tersebut jadi, tinggal membagikan link yang sudah dibuat kepada para siswa. Jawaban yang masuk akan terekam secara otomatis.

Hanya dua langkah tersebut yang perlu dilakukan ketika ingin menggunakan Microsoft Forms untuk membuat kuis online, survey, atau menggunakannya sebagai media presensi.

Kesimpulannya, Microsoft Forms ini bisa menjadi alternatif dari Google Form karena memiliki fungsi hampir sama. Hanya saja, Forms memiliki sejumlah keunggulan karena dapat terintegrasi dengan akun Microsoft 365.

Ikuti pelatihan di atas dengan cara menghubungi kontak berikut ini:

WhatsApp

Telegram

Pelatihan di atas gratis untuk para member e-Guru.id. Silakan daftarkan diri Anda sebagai member e-Guru.id di link berikut ini: DAFTAR MEMBER

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru