Membuat Perencanaan Pembelajaran yang Menarik untuk PAUD

- Editor

Rabu, 18 Mei 2022 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat Perencanaan Pembelajaran – Pembuatan perencanaan pembelajaran yang menarik pada pendidikan tingkat PAUD pada prinsipnya harus menyesuaikan konsep pendidikan pada anak di usia dini yang lebih mengedepankan proses pembelajaran melalui metode tertentu dalam hal ini permainan.

Banyak metode perencanaan pembelajaran yang menarik yang bisa diterapkan pada PAUD untuk membangun antusiasme dan ketertarikan pada diri anak agar mau mengikuti proses pembelajaran baik di dalam kelas maupun pelaksanaan pembelajaran dari rumah atau pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan proses pembelajaran di tingkat PAUD lebih ditekankan pada pembelajaran melalui metode permainan yang dilihat berdasarkan potensi serta perkembangan motorik anak secara khusus untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan keberhasilan dari pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan.

Sehingga dibutuhkan perencanaan dan rancangan pembelajaran yang dibuat semenarik mungkin untuk anak usia dini, baik untuk pembelajaran yang dilakukan di sekolah maupun di rumah yang disebabkan karena sesuatu dan lain hal dalam hal ini akibat merebaknya pandemi Covid-19.

Urutan membuat perencaan pembelajaran di tingkat PAUD adalah sebagai berikut:

Merancang Suasana Pembelajaran

Merancang suasana pembelajaran dalam hal ini membuat ruangan kelas untuk menumbuhkan minat eksplorasi pada anak melalui pembelajaran yang menarik melalui aktivitas permainan tertentu. Sedangkan pada pembelajaran jarak jauh, adalah mengedepankan pembelajaran berbasis partisipasi secara interaktif baik melalui perangkat komputer maupun smartphone melalui permainan kata, gerakan hingga bercerita.

Semua metode pelaksanaan pembelajaran yang dirancang baik untuk di kelas maupun di rumah harus bisa merangsang dan menarik minat anak untuk memanfaatkan benda yang ada di sekitarnya terlebih ketika pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Menjalankan Pembelajaran

Dalam menjalankan pembelajaran, guru tidak harus membuat proses pembelajaran secara sistematis, bahkan anak diperkenankan untuk memilih kegiatan pembelajaran untuk membangun rasa keingintahuan serta minat belajar anak.

Sedangkan pada pembelajaran jarak jauh, proses pembelajaran dilakukan secara bervariasi dengan tujuan agar anak bisa melatih diri untuk menyimak, fokus serta berkonsentrasi.

Menerapkan Prinsip Perencanaan Pembelajaran PAUD 

Dalam penyusunanan dan pengembangan rencana pembelajaran di tingkat pendidikan anak usia dini, harus mengedepankan sejumlah prinsip seperti berikut ini:

a.     Menyesuaikan Perkembangan Anak

Penyusunan rencana pembelajaran bertujuan sebagai panduan untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran yang menyesuaikan perkembangan anak pada pendidikan di tingkat PAUD dengan melihat tingkat perkembangan kemampuan motorik anak, seperti kemampuan bicara, bermain maupun yang lainnya.

b.     Memenuhi Kebutuhan Belajar

Rencana pembelajaran juga harus sesuai dengan kebutuhan belajar anak karena tiap anak memiliki kecenderungan gaya belajar yang saling berbeda. Oleh karena itu penyusunan rencana pembelajaran harus menyesuaikan pula dengan karakter tiap anak bukan berdasarkan pengelompokkan tiap usia anak.

c.     Memperhatikan Aspek Perkembangan Anak

Penyusunan rencana pembelajaran di tingkat PAUD juga harus memperhatikan seluruh aspek perkembangan pada seorang anak yang terdiri dari; nilai agama, moral, sosial, kemandirian, emosional, kognitif, bahasa hingga motorik anak.

Nah, itulah sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam membuat perencanaan pembelajaran untuk pendidikan tingkat PAUD. (*)

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Kabar Gembira, Rencana Regulasi Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer Ke Rekening Guru, Akan berlaku Tahun 2024?
Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023
Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai
Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya
Artikel ini dibaca 488 kali

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Jumat, 22 September 2023 - 10:49 WIB

Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:46 WIB

Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai

Kamis, 21 September 2023 - 11:15 WIB

Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya

Kamis, 21 September 2023 - 10:00 WIB

Kabar Baru, Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Haris Memiliki 1 Sertifikat PMM, Ini Aturannya!

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

Pengembangan Diri

Mengenal Lebih Dekat PPPK Guru: Tantangan dan Peluang di Tahun 2023

Kamis, 28 Sep 2023 - 10:41 WIB