Membuat Jurnal Ilmiah untuk Memudahkan Kenaikan Pangkat Guru

- Editor

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu karya tulis yang dapat dibuat oleh guru PNS jika ingin naik pangkat adalah jurnal ilmiah. Sebenarnya membuat jurnal ilmiah ini tidak terlalu sulit jika Bapak dan Ibu guru mengerti rumusnya. Jika sudah mampu membuat jurnal ilmiah, yang kemudian diterbitkan atau dipublikasi, angka kredit maksimal yang bisa didapat adalah 3 poin. 

Dalam membuat jurnal ilmiah sendiri terdapat sistematika yang harus dipenuhi. Setidaknya terdapat delapan bagian yang harus terdapat pada jurnal yang dibuat, di antaranya adalah bagian judul, abstrak, pendahuluan, bahan dan metode, hasil, pembahasan, kesimpulan dan bagian daftar pustaka. 

Anda bisa membuat jurnal mulai dari awal mulai dari mencari ide hingga jurnal tersebut jadi. Namun ada cara yang lebih mudah yang bisa Anda lakukan, yaitu mengubah karya tulisan yang sudah ada menjadi sebuah jurnal. Misalnya Anda memiliki laporan penelitian tindakan sekolah, best practice, dan lain sebagainya. Tulisan-tulisan tersebut bisa diubah menjadi sebuah jurnal dan diterbitkan di penerbit jurnal yang terakreditasi. 

Bagi seorang guru, seharusnya tidak kesulitan untuk membuat jurnal sekalipun harus memulai dari awal. Asal mau belajar dan mau praktik secara langsung kemudian mengasah kemampuan tersebut dengan rajin, maka akhirnya akan jadi mahir. 

Guru pastinya memiliki ide-ide yang inovatif dan juga pengalaman-pengalaman mengajar. Ide-ide tersebut bisa digunakan untuk melakukan percobaan atau penelitian sehingga ide yang ada di dalam kepala tersebut menjadi karya tulis yang dapat dipelajari oleh kalangan yang lebih luas. 

Sebagian besar guru mungkin juga sudah pernah membuat karya-karya tulis ilmiah seperti makalah best practice dan sejenisnya. Tulisan-tulisan seperti itu sebenarnya bisa dikonversi menjadi sebuah jurnal ilmiah dengan cara yang mudah. Pasalnya, antara laporan penelitian tindakan kelas dan sejenisnya masih dalam satu rumpun dengan jurnal ilmiah: yaitu artikel ilmiah. Artinya, kedua tulisan tersebut memiliki sistematika yang hampir sama. 

Nah, jika Anda ingin mengubah laporan penelitian menjadi sebuah jurnal ilmiah, yang perlu Anda lakukan adalah meringkas laporan tersebut. Karena biasanya, jurnal ini harus dibuat lebih ringkas dan lebih padat. 

Yang menjadi pembeda utama antara laporan penelitian umum dengan jurnal ilmiah adalah, di mana pada jurnal harus terdapat abstrak. Adapun terkait pendahuluan, metode, pembahasan, daftar pustaka, bisa dibuat hampir sama isinya. 

Nah, jadi guru PNS yang ingin menambah angka kredit bisa menggunakan karya tulis ilmiah yang sudah ada kemudian dijadikan sebuah jurnal ilmiah. 

Ketika jurnal yang dibuat telah diterbitkan oleh penerbit jurnal yang memiliki nomor ISSN, angka kredit yang bisa didapatkan cukup besar. Jika jurnal tersebut dipublikasi oleh penerbit jurnal di tingkat nasional, maka nilai yang didapatkan bisa mencapai 3 poin. 

Jika untuk menembus penerbit jurnal di tingkat nasional sulit, Anda bisa memilih penerbit jurnal yang memiliki akreditasi di tingkat provinsi. Karena dengan penerbitan jurnal di tingkat tersebut, masih memungkinkan Anda mendapatkan angka kredit sebesar 2 poin. 

Dan jika jurnal ilmiah yang Anda buat diterbitkan di tingkat kabupaten/kota, angka kredit yang bisa Anda dapatkan adalah 1 poin. 

Sebenarnya bagi Anda seorang guru yang ingin mendapat angka kredit besar dari karya tulis, yang paling penting adalah berlatih bagaimana cara membuat jurnal ilmiah yang baik. Pasalnya, dengan belajar tersebut secara perlahan akan mengantarkan Anda mampu membuat jurnal-jurnal yang baik dan benar sehingga mampu diterbitkan di tingkat apa saja. 

Daftarkan diri Anda pada diklat “Strategi Penulisan Jurnal Ilmiah Menuju Publikasi Terakreditasi” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link berikut ini:

DAFTAR DIKLAT

Dapatkan harga spesial dengan menjadi member e-Guru.id. Selain itu, member juga akan mendapat fasilitas diklat rutin setiap bulan dan seminar nasional.

DAFTAR SEKARANG DI LINK INI

Info lebih lanjut, klik nomor berikut ini (WhatsApp):

http://wa.me/6289514780087 (Idha)
http://wa.me/6287719661110 (Nurha)

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru