Pesan untuk Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota
Melalui surat edaran tersebut, Kemdikbud Ristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.
“Yang harus dilihat adalah esensi kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya,” tegasnya.
“Tetapi, yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” imbuhnya.
Sebelumnya, netizen di media sosial ramai memperdebatkan soal wisuda yang dilakukan anak-anak TK sampai dengan SMA. Perdebatan ini berawal dari unggahan akun Twitter Schoolfess pada 12 Juni 2023 yang menunggah cuitan berisi keresahannya pada kegiatan wisuda di jenjang TK hingga sekolah.
“Kembalikan wisuda hanya untuk lulus kuliah. TK, SD, SMP, dan SMA tidak perlu wisuda,” isi cuitan tersebut.
Viralnya kicauan ini menuai beragam komentar dari warganet di dunia maya. (sgn)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.