Memahami Konsep Belajar Mandiri bagi Siswa

- Editor

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belajar mandiri adalah kegiatan belajar aktif yang didorong oleh niat atau motif untuk menguasai kompetensi yang bertujuan untuk menyelesaikan suatu masalah yang dibangun dengan dibekali pengetahuan atau kompetensi yang telah dimiliki.

Menurut Wedemeyer (1983) belajar mandiri artinya siswa yang belajar secara mandiri mempunyai kebebasan untuk belajar tanpa harus menghadiri pembelajaran yang diberikan oleh guru di kelas.

Siswa dapat mempelajari pokok materi tertentu dengan membaca modul atau melihat dan mengakses program e-learning tanpa bantuan dari orang lain.

Menurut Kirman (2007 : 180) pembelajaran mandiri adalah proses dimana siswa dilibatkan dalam mengidentifikasi apa yang perlu untuk dipelajari dan menjadi pemegang kendali dalam menemukan dan mengorganisir jawaban.

Moore (1983) berpendapat bahwa ciri utama dalam suatu proses pembelajaran mandiri adalah adanya kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk ikut menentukan tujuan, sumber, dan evaluasi belajar.

Maka dari itu, program pembelajaran mandiri dapat diklasifikasikan berdasarkan besar kecilnya kebebasan yang diberikan kepada siswa untuk ikut serta menentukan program pembelajaran.

Tugas guru dalam proses belajar ini adalah menjadi fasilitator yang siap memberikan bantuan kepada siswa apabila diperlukan seperti menentukan tujuan belajar, memilih bahan dan media belajar, serta dalam memecahkan masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh siswa itu sendiri.

Berikut beberapa ciri-ciri lain yang menandai belajar mandiri adalah sebagai berikut :

  1. Pyramid Tujuan, semakin tinggi kualitas kegiatan belajar maka akan semakin banyak kompetensi yang diperoleh.
  2. Sumber belajar dari guru dan media belajar berupa paket-paket belajar seperti buku teks hingga teknologi informasi.
  3. Belajar mandiri dapat dilakukan dimanapun tempat yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar dan dapat dilaksanakan setiap waktu.
  4. Siswa memiliki cara belajar yang tepat untuk dirinya sendiri.
  5. Belajar mandiri dapat dijalankan dalam sitem pendidikan formal, nonformal, ataupun bentuk-bentuk belajar campuran.
  6. Batasan-batasan pembelajaran mandiri.
  7. Kegiatan belajar yang memiliki ciri keaktifan siswa, persistensi, keterarahan dan kreatifitas untuk mencapai tujuan.
  8. Niat untuk menguasai suatu kompetensi.
  9. Pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah.
  10. Siswa mengolah informasi yang diperoleh dari sumber belajar menjadi pengetahuan ataupun keterampilan baru yang dibutuhkan.
  11. Tujuan belajar hingga evaluasi hasil belajar ditetapkan sendiri oleh siswa sehingga mereka sepenuhnya menjadi pengendali kegiatan belajar.

Kegiatan belajar mandiri dapat dimulai dengan adanya kesadaran masalah, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan kegiatan belajar secara sengaja untuk menguasai suatu kompetensi yang diperlukan guna mengatasi masalah.

Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa indikator niat yang sekaligus menjadi indikator belajar mandiri yaitu :

  • Persistence artinya lama, terus menerus, dan tidak berhenti.
  • Consistence artinya tetap, disiplin, dan tidak malas-malasan.
  • Systematic artinya terencana dan berorientasi pada kompetensi.
  • Goal orientedness artinya fokus untuk mencapai tujuan.
  • Innovative artinya mencari jalan keluar baru.
  • Follow up clarity artinya tindak lanjut kegiatan selalu jelas.
  • Learning more live artinya dilakukan sepanjang hidup.

Daftarkan Diri Anda Sebagai Member e-Guru.id untuk Mendapatkan Diklat dan Seminar Gratis Setiap Bulannya!

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis