Oleh Aty Muyassaroh, S.Si., M. Ed.
Widyaprada Ahli Muda di BPMP Provinsi Kalimantan Tengah
Setelah sekolah atau satuan pendidikan memilih untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka, konsekuensinya adalah harus melaksanakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (selanjutnya disingkat P5). Namun ternyata, ditemukan beberapa kesalahan persepsi baik konsep maupun implementasi P5 yang terjadi di sekolah tersebut. Hal ini diakibatkan kurangnya pemahaman kepala sekolah maupun guru bahkan Fasilitator Sekolah Penggerak yang notabene harus mendampingi dan memfasilitasi Sekolah Penggerak dalam implementasi Kurikulum Merdeka.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 262/M/2022, P5 merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Jadi tujuan P5 adalah untuk memperkuat upaya pencapaian Profil Pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Seperti kita ketahui, Kurikulum Merdeka dilaksanakan oleh semua Sekolah Penggerak dan sekolah-sekolah lain yang menerapkan Kurikulum Merdeka melalui jalur Sekolah Mandiri Berubah dan Sekolah Mandiri Berbagi. Sekolah Mandiri Belajar masih tetap melaksanakan Kurikulum 2013, tetapi boleh menerapkan salah satu prinsip Kurikulum Merdeka antara lain P5.
Sejauh ini, sehubungan dengan implementasi P5 ditemukan paling tidak ada tiga miskonsepsi yaitu:
Pengalokasian Jam Pelajaran (JP)
Sekolah yang masih bingung menghitung jam pelajaran untuk P5 di pengorganisasian pembelajarannya, biasanya tidak memisahkan secara jelas jam pelajaran untuk P5 karena menganggap jam pelajaran P5 terintegrasi dengan mata pelajaran lain. Akibatnya, disusunlah JP P5 menjadi satu dengan JP mata pelajaran (intrakurikuler). Padahal seharusnya jam pelajaran untuk P5 secara tegas harus terpisah dari jam pelajaran mata pelajaran (dialokasikan tersendiri) yaitu kira-kira 20-30% dari jumlah JP intrakurikuler ditambah jumlah JP kokurikuler (P5) dalam setahun.
Jumlah total JP ini sudah tercantum dalam struktur kurikulum sekolah berdasarkan jenjangnya sebagaimana tercantum dalam Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Kepmendikbudristek Dikti Nomor 56 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Misalnya untuk jenjang SD kelas 1, jam pelajaran P5 adalah sebanyak 252 JP, yang diperoleh dari pengurangan total jam pelajaran dalam setahun yaitu sejumlah 1080 dikurangi JP intrakurikuler yang berjumlah 828 JP.
Penjadwalan
Karena P5 JP-nya dialokasikan tersendiri, maka penjadwalannya juga tersendiri. Penjadwalan jam P5 bisa secara mudah dilakukan lewat model blok atau secara reguler seperti pengaturan jadwal mata pelajaran pada umumnya. Bila secara blok, maka jam P5 bisa diatur untuk dialokasikan pada waktu-waktu tertentu. Misalnya, setiap hari Jumat; tiap hari setiap 2 jam terakhir; atau bahkan pada bulan tertentu saja, bergantung kepada pengaturan oleh sekolah. Prinsipnya adalah yang paling mudah dilaksanakan oleh sekolah tersebut.
P5 Dianggap Tidak Berbeda dari Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada Kurikulum 2013
Benarkah P5 tidak berbeda dengan program PPK pada Kurikulum 2013? Yang jelas ada perbedaan antara program PPK dan P5. Pada PPK, nilai-nilai karakter yang perlu dicapai siswa tidak secara tegas dituangkan dalam kegiatan pembelajaran, tetapi terintegrasi dengan implementasi pembelajaran pada mata pelajaran. Adapun untuk P5, nilai-nilai karakter dan kompetensi secara tegas dituju melalui pelaksanaan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Bahkan nilai-nilai karakter tersebut sudah diberikan batasan yang jelas capaiannya untuk setiap fase peserta didik sebagaimana tertuang pada Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen dan Perbukuan Nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
Akhirnya perlu disampaikan saran bahwa untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh terkait implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila perlu berpedoman pada Panduan P5 yang dipakai bersamaan dengan dokumen Profil Pelajar Pancasila dan modul projek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Dokumen Profil Pelajar Pancasila berisi matriks perkembangan untuk setiap subelemen dari fase PAUD hingga SMA/SMK. Sementara modul projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila berisi contoh perencanaan kegiatan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang disusun sesuai dengan tema dan fase tertentu. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Editor: Moh. Haris Suhud, S.S.