Mekanisme Penyaluran Tunjangan Dari Kemdikbud untuk Guru Daerah Khusus

- Editor

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain hal- hal tersebut, tunjangan khusus juga dapat diberhentikan apabila guru yang mendapat tugas belajar dan tidak menjalankan tugasnya tanpa surat keterangan dari pejabat berwenang.

Pelaporan penyaluran tunjangan dilakukan oleh kepala daerah kepada Menteri Keuangan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Kepala Daerah menyampaikan laporan pembayaran tunjangan khusus dalam bentuk fisik dan elektronik dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan.

Demikian informasi mengenai Mekanisme Penyaluran Tunjangan Dari Kemdikbud untuk Guru Daerah Khusus, semoga bermanfaat bagi Anda.

Sudahkah Bapak dan Ibu tahu, pentingnya pelaksanaan Asesmen Diagnostik sebelum proses pembelajaran? Jika belum yuk bergabung dalam Diklat Bersertifikat 35 JP Pelaksanaan Asesmen Diagnostik Guna Memetakan Kesiapan Peserta Didik

Bagaimana cara mendaftarnya?

Langkah Pendaftaran:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida

2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: http://bit.ly/DiklatAsesmenDiagnostik

Daftar Sekarang Sebelum Harga Kembali Normal

Ingin dibantu mendaftar ? silahkan hubungi Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

DAPATKAN FASILITAS DAN BONUS EKSLUSIF LAINNYA!!!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru