Kurikulum Baru – Free Diklat Nasional dengan judul Semangat Memulai Tahun Ajaran Baru dengan Kurikulum Baru bersertifikat 40 JP yang akan mulai dilaksanakan mulai siang ini 27 Juli 2022 melalui siaran langsung di Channel Youtube e-Guru TV.
Pertemuan pertama akan dipandu oleh Bapak Dr. Bunyamin,M.Pd. yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Senarang Tahun 20111- 2018 dan Disen Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang.
Materi pertama yaitu membahas mengenai Semangat Memulai Tahun Ajaran Baru dengan Kurikulum Baru, yang bertujuan agar peserta :
- Memahami bagaimana akhirnya kebijakan kurikulum merdeka muncul
- Memahami mengapa kurikulum merdeka menjadi opsi selain penerapan kurikulum darurat dan kurikulum 2013
- Mengetahui kondisi pendidikan di Indonesia pasca pandemic
Berikut ini review materi pertemuan pertama
Pertemuan Pertama : Semangat Memulai Tahun Ajaran Baru dengan Kurikulum Baru
Saat pandemi covid 19 berdampak terhadap Proses Pembelajaran bagi anak didik. Dan Guru semakin merasa kesulitan dengan berbagai tantangan baru yang muncul diantaranya dengan PJJ.
Guru di Jateng melalui PGRI Provinsi Jawa Tengah Menyusun Kurikulum Esensial di semua jenjang sekolah (TK, SD, SMP, SMA dan SMK)
Kemendikbudristek mengambil Langkah Menyusun Kurikulum Darurat dalam kondisi pandemic dengan mengajarkan materi yang esensial.
Kemudian melahirkan Kurikukum Prototipe yang dipakai pada SP dan SMK PK.
SP/SMK-PK yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat saling memberikan praktik baik dan pembelajaran, saling berbagi praktik baik sehingga terbentuk jejaring dukungan antar guru dan tenaga kependidikan untuk berbagi konten pembelajaran dan praktik baik Kurikulum Merdeka secara luas, komunitas yang berkembang mendukung ekosistem yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional tahun 2024 yang secara masif.
Evaluasi ini menjadi acuan kemendikbudristek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran menjadi focus pada pendampingan oleh kemendikbudristek.
Tahun 2024 menjadi penentu kebijakan Kurikulum Nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran oleh Kemendikbudristek.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya