Masa Pengabdian Guru Honorer Menjadi Pertimbangan Alternatif MenpanRB

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat tersebut merupakan agenda  dua lembaga dalam rangka membahas penanganan permasalahan tenaga dan guru honorer.

KemenpanRB dan Badan Kepagawaian Negara menyelenggarakan rapat bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota dari seluruh Indonesia di Kanto Kementrian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Topik utama dalam pertemuan tersebut yaitu untuk menyamakan persepsi terhadap tenaga honorer agar problematikanya segera usai. KemenpanRB mendorong masing-masing instansi agar mempercepat proses pemetaan, validasi data dan membuat grand design penyelesaian masalah

Mengutip dari laman Solo Raya, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi pada 18 Januari 2023 lalu, telah menawarkan solusi penyelesaian alternatif untuk permasalahan guru honorer.

KemenpanRB melalui Mentri Anas menyarankan agar penyelesaiaan persoalan ini dengan mempertimbangkan fakto kemanusian yakni masa pengabdian guru honorer.

Mengutip dari laman Kompas “hari ini kami akan mencoba mendetailkan solusi alternatif untuk guru honorer di seluruh Indonesia. Pada persidangan ini pembahasan juga sudah mulai mengerucut dan mulai kelhatan solusi mana yang akan diambil,” ujar  Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi (KEMENPANRB) Abdullah Azwar Anas yang ala itu memmipn Rapa Koordnasi (1/1/2023).

KemenpanRB, BKN dan hadirin rapat yang lainnya memberikan opsi solusi yang terbaik dengan mempertimbangkan berbaga faktor yang manusiawi.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah kondisi keuangan negara. Kemampuan keuangan negara penting dipertimbangkan tujuannya agar pemerintah daerah tidak merasa terlalu tebebani oleh biaya operasional tenaga atau guru honorer.

Ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Sutan Riska Tuanku Kerjaan, yang juga menjabat sebagai Bupati Surya Dharmasraya,menyampaikan pihaknya akan mencarikan solusi terbaik. Sehingga masalah dapat terselesaikan dengan win-win solution.

Halaman Selanjutnya
solusi yang ada masih mempertembingkan keuangan negara

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis