Masa Pengabdian Guru Honorer Menjadi Pertimbangan Alternatif MenpanRB

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat tersebut merupakan agenda  dua lembaga dalam rangka membahas penanganan permasalahan tenaga dan guru honorer.

KemenpanRB dan Badan Kepagawaian Negara menyelenggarakan rapat bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota dari seluruh Indonesia di Kanto Kementrian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Topik utama dalam pertemuan tersebut yaitu untuk menyamakan persepsi terhadap tenaga honorer agar problematikanya segera usai. KemenpanRB mendorong masing-masing instansi agar mempercepat proses pemetaan, validasi data dan membuat grand design penyelesaian masalah

Mengutip dari laman Solo Raya, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi pada 18 Januari 2023 lalu, telah menawarkan solusi penyelesaian alternatif untuk permasalahan guru honorer.

KemenpanRB melalui Mentri Anas menyarankan agar penyelesaiaan persoalan ini dengan mempertimbangkan fakto kemanusian yakni masa pengabdian guru honorer.

Mengutip dari laman Kompas “hari ini kami akan mencoba mendetailkan solusi alternatif untuk guru honorer di seluruh Indonesia. Pada persidangan ini pembahasan juga sudah mulai mengerucut dan mulai kelhatan solusi mana yang akan diambil,” ujar  Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi (KEMENPANRB) Abdullah Azwar Anas yang ala itu memmipn Rapa Koordnasi (1/1/2023).

KemenpanRB, BKN dan hadirin rapat yang lainnya memberikan opsi solusi yang terbaik dengan mempertimbangkan berbaga faktor yang manusiawi.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah kondisi keuangan negara. Kemampuan keuangan negara penting dipertimbangkan tujuannya agar pemerintah daerah tidak merasa terlalu tebebani oleh biaya operasional tenaga atau guru honorer.

Ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Sutan Riska Tuanku Kerjaan, yang juga menjabat sebagai Bupati Surya Dharmasraya,menyampaikan pihaknya akan mencarikan solusi terbaik. Sehingga masalah dapat terselesaikan dengan win-win solution.

Halaman Selanjutnya
solusi yang ada masih mempertembingkan keuangan negara

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis