Masa Kontrak Guru PPPK Bisa Diperpanjang Hingga Pensiun, Ini Syaratnya!

- Editor

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, Kemdikbud Ristek juga memberlakukan dua persyaratan perpanjangan masa kontrak guru PPPK hingga pensiun, apabila usulan tersebut disetujui. Dua syarat tersebut adalah:

  1. Guru PPPK bisa bekerja hingga batas usia pensiun, jika instansi masih membutuhkannya.
  2. Apabila guru tidak pernah terjerat dalam kasus hukum. Maka perpanjangan otomatis dapat dilakukan.

Kemdikbud menyampaikan bahwa perpanjangan otomatis tersebut bisa membuat rekrutmen ASN PPPK lebih efisien.

Surat yang ditujukan untuk KemenpanRB ini, hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari KemenpanRB agar usulan tersebut bisa terealisasi.

Harapan bagi kita semua juga agar usulan dari Kemendikbud dapat direalisasikan demi kebaikan bersama.

Demikian informasi mengenai Masa Kontrak Guru PPPK Bisa Diperpanjang Hingga Pensiun! Ini Syaratnya, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Daftar Segera! Pelatihan Khusus Bersertifikat 90 JP Everyone Can Be A Writer Taktis Menulis dan Menerbitkan Buku Ber ISBN

LINK PENDAFTARAN
https://khusus.e-guru.id/aff/9669/2119/checkout

BONUS EKSLUSIF : Klinik Konsultasi Naskah Sampai Terbit Buku Ber-ISBN

Ingin dibantu mendaftar pelatiha ? Hubungi http://wa.me/6289512348529

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 3,173 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis