Marketplace Guru Jadi Solusi Nasib Honorer Kedepan, Berikut Ini Penjelasannya

- Editor

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sehingga pola perekrutan guru yang tadinya terpusat oleh pemerintah pusat, akan diubah menjadi perekrutan secara real time dan langsung dilakukan oleh sekolah. Artinya rekrutmen guru dalam satu tahun, frekuensinya bisa dilakukan lebih dari satu kali sesuai kebutuhan sekolah.

“Jadi, bisa (merekrut guru) kapan saja. Marketplace untuk guru adalah suatu databased yang akan didukung oleh teknologi dan semua sekolah bisa akses siapa saja yang bisa jadi guru dan diundang jadi guru di sekolah,” kata Nadiem menjelaskan.

Adapun kriteria guru yang bisa masuk di dalam marketplace guru tersebut adalah guru-guru honorer yang sudah lulus seleksi, dan calon guru yang sudah lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatann yang sudah lulus uji kompentensi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN.

“Jadi calon guru lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar, tanpa harus menunggu perekrutan secara terpusat sekali setahun. Jadi, real time mengikuti kebutuhan masing-masing di sekolah,” kata Nadiem lagi.

Dalam skema pembayaran gaji dan tunjangannya pun, kata Nadiem nantinya para guru akan ditransfer secara otomatis oleh sekolah dimana dia bekerja.

Sehingga pemerintah pusat ke depan tidak akan lagi melakukan transfer anggaran gaji dan tunjangan guru ASN kepada pemerintah daerah, namun akan langsung ditransfer kepada rekening sekolah.

Anggaran itu akan dikunci oleh pemerintah pusat dan hanya diperbolehkan untuk membayar gaji dan tunjangan guru oleh masing-masing sekolah.

Dengan adanya sistem marketplace guru ini, maka pemerintah menjamin sekolah tidak akan lagi merekrut guru honorer lagi.

Lewat sistem marketplace guru ini, Nadiem juga menjamin tidak akan ada lagi guru-guru yang diberikan gaji dan tunjangan dengan nilai ala kadarnya.

“Dana yang ditransfer hanya boleh diberikan ke calon-calon guru yang ada di databased tersebut. Di luar itu tidak boleh dilakukan transfer. Dengan ada sistem marketplace tak ada opsi untuk bisa merekrut guru honorer lagi,” jelas Nadiem.

“Hanya guru di ekolah yang bisa dibayar dengan sistem, sehingga tidak ada lagi guru yang dibayar seadanya. Jadi ini adalah sistem dan didukung teknologi. Satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru,” kata Nadiem melanjutkan.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan kabar…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis