Mantan Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Harus Diutamakan

- Editor

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah diminta untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka meskipun saat ini masih ramai terjadi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Namun hal itu berlaku untuk sekolah yang berada di zona aman atau berada di kawasan zona hijau. Hal tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendy. 

Dunia pendidikan saat ini memang tengah berada di antara kebimbangan antara melaksanakan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring. Sejak terjadi pandemi Covid-19 pada tahun lalu, pembelajaran di berbagai unit pendidikan banyak dilakukan secara daring. Dan sistem belajar tersebut sudah berjalan lebih dari satu tahun terhitung hingga sekarang. 

Dalam pembelajaran daring sendiri banyak terjadi kendala yang dialami oleh para guru dan oleh para siswa. Masalah tersebut mulai dari faktor jaringan internet yang kurang mendukung, keaktifan siswa dalam belajar, kesulitan dalam menjaga motivasi belajar, dan lain sebagainya. 

Di awal tahun 2021 muncul wacana segar di mana kegiatan belajar mengajar akan segera dapat dilaksanakan dengan pertemuan tatap muka terbatas. Wacana tersebut muncul setelah terdapat vaksin untuk virus Covid-19. Saat ini proses vaksinasi masih terus berjalan namun belum seluruh penduduk mendapatkan vaksin tersebut. 

Di tengah rencana akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas kemudian gelombang penularan Covid-19 yang lebih besar terjadi. Hal itu membuat banyak kegiatan masyarakat harus dihentikan sementara dengan diberlakukan PPKM yang lebih ketat. 

Namun demikian, Menko PMK Muhajir Effendy mengatakan pembelajaran tatap muka tetap dibutuhkan khususnya untuk daerah-daerah yang relatif aman. 

“Dengan kondisi saat ini, belajar tatap muka masih dibutuhkan. Masih sangat penting. Karena itu kalau tatap muka masih sangat dimungkinkan dan sangat aman, maka laksanakan itu (proses pembelajaran tatap muka),” ujarnya seperti dikutip dari JPNN.com

Mantan pimpinan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut melarang sekolah melaksanakan pembelajaran daring hanya sekedar ikut-ikutan yang lainnya. Menurutnya, pembelajaran tatap muka sangat penting. Sehingga pembelajaran daring mestinya hanya dilakukan oleh sekolah yang berada di wilayah dengan tingkat kasus Covid-19 yang tinggi dan dapat membahayakan siswa. 

Untuk itu, Muhajir pemerintah daerah untuk dapat berpartisipasi dalam hal ini. Ia mengatakan pemerintah daerah harus bijak dalam menentukan kondisi wilayahnya mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Sehingga dapat diketahui daerah mana yang aman untuk pembelajaran tatap muka dan mana daerah yang harus melaksanakan pembelajaran daring. 

Jangan sampai pemerintah daerah hanya cari aman saja sehingga dengan pembelajaran daring pemerintah daerah tersebut tidak memiliki tanggung jawab terhadap sekolah. 

“Kalau sekolah bisa menyelenggarakan tatap muka secara aman, itu sebaiknya ya pilih sekolah tatap muka,” tegasnya. 

Di tengah pandemi dan pembelajaran jarak jauh ini, para guru dapat mengikuti kegiatan pengembangan diri dengan pelatihan-pelatihan online yang diselenggarakan oleh e-Guru.Id. Dapatkan pelatihan gratis dengan cara bergabung menjadi member. Daftar member di SINI. 

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis