Manfaat Penggunaan Aplikasi Mobile Dalam Kegiatan Pembelajaran yang Penting Diketahui Guru

- Editor

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan 5 manfaat dalam menggunakan aplikasi mobile dalam pendidikan dan pembelajaran diantaranya:

1. Guru dapat menggunakan metode pembelajaran yang baru

Pertama, manfaat yang dapat dirasakan dalam penggunaan aplikasi mobile dalam pendidikan yakni pengenalan metode pembelajaran baru yang berupa video game menyenangkan yang tersedia di aplikasi mobile yang dapa membawa siswa ke dalam proses berpikir yang sehat dan seimbang dan juga membantu siswa dalam memahami poin dari berbagai macam perspektif.

2. Meningkatkan interaksi guru dan siswa

Kedua, manfaat yang dapat dirasakan dalam penggunaan aplikasi mobile dalam pendidikan yakni dapat meningkatkan interaksi guru dan siswa. Aplikasi komunikasi yang diterapkan kepada orang tua dan guru dapat membantu peserta didik dalam kedekatan interaksi hubungan antara orang tua, siswa dan guru. Selain itu, hal tersebut juga dapat membantu guru untuk berinteraksi atas pertanyaan dari orang tua mengenai perkembangan lingkungan siswa.

3. Bisa mendapatkan fasilitas e-book dan riset secara online

Ketiga, manfaat yang dapat dirasakan dalam penggunaan aplikasi mobile dalam pendidikan yakni guru dan peserta didik bisa mendpatkan fasilitas e-book dan riset secara online. Hal tersebut dapat membuat siswa memiliki minat yang lebih untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.

Karena, dalam aplikasi perpustakaan online serta aplikasi pencarian publikasi dapat dengan mudah diakses secara umum oleh guru dan siswa. Selain itu, aplikasi ini juga dapat memudahkan siswa untuk mencari hal-hal baru yang belum diketahui sebelumnya.

4. Bisa mendapatkan berbagai macam fitur

Keempat, manfaat yang dapat dirasakan dalam penggunaan aplikasi mobile dalam pendidikan yakni siswa bisa mendapatkan berbagai macam fitur seperti tugas yang diberikan oleh guru, pembayaran uang sekolah online dan lain sebagainya yang dapat dilakukan dengan aplikasi mobile.

Selain itu, pada aplikasi manajemen kehadiran maka guru dan orang tua bisa mengetahui tingkat kehadiran siswa di kelas dan juga dapat memudahkan orang tua untuk melacak keberadaan siswa.

5. Dapat mengurangi kesenjangan dalam interaksi antar guru dan siswa

Kelima, manfaat yang dapat dirasakan dalam penggunaan aplikasi mobile dalam pendidikan yakni dapat mengurangi kesenjangan dalam interaksi antara guru dan siswa. Hal tersebut dikarenakan aplikasi mobile dapat menciptakan interaksi institusi yang memungkinkan semua orang untuk berinteraksi satu sama lain.

Aplikasi tersebut dapat memudahkan siswa untuk mencari berbagai informasi yang sesuai pada aplikasi mobile. Aplikasi manajemen kehadiran dapat mendeteksi kehadiran siswa, sehingga guru dapat mengawasi siswa dengan mudah.

Aplikasi komunikasi dapat digunakan untuk memberikan informasi kepada siswa mengenai berbagai forum online, konferensi, serta berbagai informasi lainnya. Selain itu, aplikasi mobile juga dapat mendukung kegiatan pembelajaran online. Pembelajaran online merupakan sebuah proses belajar mengajar dengan memanfaatkan internet dan media digital dalam penyampaian materi.

Halaman Selanjutnya

Metode pembelajaran online dinilai sangat relevan…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru